Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Pejabat dan Mantan Pejabat Harus Miliki Rasa Malu

Iwanggin Sabar Olif ( FOTO : Takim/Cepos)

“Untuk apa kita menggunakan fasilitas negara banyak, misalnya mobil  dan rumah, fasilitas bertujuan untuk memberikan rasa nyaman untuk melakukan pelayanan bukan untuk dipamer-pamerkan,”Iwanggin Sabar

JAYAPURA – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif sangat menyayangkan sikap para pejabat maupun mantan pejabat yang menggunakan aset negara tidak sesuai aturan dan bahkan ada beberapa pejabat yang sudah pensiun tapi masi mengunakan fasilitas negara dan ada juga yang masi aktif pejabat memiliki fasilitas yang lebih dari standar pengunaan yang ditetapkan.

“Semua aset yang kita gunakan selama menjadi pejabat, saat sudah pensiun atau tidak menjabat lagi harus dikembalikan ke negara lagi bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, karena jika masih kita gunakan maka bisa menjadi temuan bagi yang terkait,” ujar Iwanggin pada Cenderawasih Pos melalui seluler, Senin (5/8).

Baca Juga :  Disenggol Saat Mabuk, Pelaku Sabetkan Parang ke Korban

Lanjut Iwanggin, karena semua aset atau fasilitas tersebut dibeli menggunakan APBD atau APBN jadi jika sudah tidak menjabat atau pensiun wajib hukumnya untuk dikembalikan ke Negara.

“jika hal ini tidak dipertegas maka akan menjadi sebuah tradisi yang nantinya akan merugikan kost Negara, karena setiap pejabat baru harus membeli fasilitas baru, padahal fasilitas yang ada masih bisa digunakan,”jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pejabat yang menggunakan fasilitas negara tersebut harus memiliki kesadaran juga rasa malu terhadap pemerintah daerah maupun pusat khususnya masyarakat.

“Saya harap harus ada kesadaran dari yang bersangkutan, padahal sudah berbuat baik selama menjabat dan jangan karena sikap seperti itu harus menaggung malu lantaran harus dikeluarkan dimedia, padahal ketika kita sadar ini milik Negara maka jauh hari saat sudah tidak menjabat harus dikembalikan,”paparnya.

Baca Juga :  Di-PHK, Puluhan Karyawan PT RML Ngadu ke LBH

Yang dikwatirkan bagi Iwanggin adalah ketika hal tersebut tidak ditindak tegas maka akan diikuti oleh pejabat yang lain, untuk itu hal seperti ini tentu harus menjadi perhatian bersama dalam hal ini kesadaran dari para pejabat yang terutama.

Hal ini juga menjadi perhatian bagi pejabat yang masih aktif, dimana dalam mengunakan fasilitas umum atau Negara harus sesuai kewajaran dalam hal ini tidak melebihi standar kepemilikan fasilitas dinas.

” Untuk apa kita menggunakan fasilitas negara banyak banyak, misalnya mobil ,rumah dan yang lainnya, karena fasilitas tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada kita untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat bukan untuk dipamer pamer,”jelasnya.(kim/gin).

Iwanggin Sabar Olif ( FOTO : Takim/Cepos)

“Untuk apa kita menggunakan fasilitas negara banyak, misalnya mobil  dan rumah, fasilitas bertujuan untuk memberikan rasa nyaman untuk melakukan pelayanan bukan untuk dipamer-pamerkan,”Iwanggin Sabar

JAYAPURA – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif sangat menyayangkan sikap para pejabat maupun mantan pejabat yang menggunakan aset negara tidak sesuai aturan dan bahkan ada beberapa pejabat yang sudah pensiun tapi masi mengunakan fasilitas negara dan ada juga yang masi aktif pejabat memiliki fasilitas yang lebih dari standar pengunaan yang ditetapkan.

“Semua aset yang kita gunakan selama menjadi pejabat, saat sudah pensiun atau tidak menjabat lagi harus dikembalikan ke negara lagi bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, karena jika masih kita gunakan maka bisa menjadi temuan bagi yang terkait,” ujar Iwanggin pada Cenderawasih Pos melalui seluler, Senin (5/8).

Baca Juga :  Kapal Pesiar Berbendera Perancis Singgah di Jayapura

Lanjut Iwanggin, karena semua aset atau fasilitas tersebut dibeli menggunakan APBD atau APBN jadi jika sudah tidak menjabat atau pensiun wajib hukumnya untuk dikembalikan ke Negara.

“jika hal ini tidak dipertegas maka akan menjadi sebuah tradisi yang nantinya akan merugikan kost Negara, karena setiap pejabat baru harus membeli fasilitas baru, padahal fasilitas yang ada masih bisa digunakan,”jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pejabat yang menggunakan fasilitas negara tersebut harus memiliki kesadaran juga rasa malu terhadap pemerintah daerah maupun pusat khususnya masyarakat.

“Saya harap harus ada kesadaran dari yang bersangkutan, padahal sudah berbuat baik selama menjabat dan jangan karena sikap seperti itu harus menaggung malu lantaran harus dikeluarkan dimedia, padahal ketika kita sadar ini milik Negara maka jauh hari saat sudah tidak menjabat harus dikembalikan,”paparnya.

Baca Juga :  DPMK Akhirnya Launching Siskeudes Online

Yang dikwatirkan bagi Iwanggin adalah ketika hal tersebut tidak ditindak tegas maka akan diikuti oleh pejabat yang lain, untuk itu hal seperti ini tentu harus menjadi perhatian bersama dalam hal ini kesadaran dari para pejabat yang terutama.

Hal ini juga menjadi perhatian bagi pejabat yang masih aktif, dimana dalam mengunakan fasilitas umum atau Negara harus sesuai kewajaran dalam hal ini tidak melebihi standar kepemilikan fasilitas dinas.

” Untuk apa kita menggunakan fasilitas negara banyak banyak, misalnya mobil ,rumah dan yang lainnya, karena fasilitas tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada kita untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat bukan untuk dipamer pamer,”jelasnya.(kim/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya