Site icon Cenderawasih Pos

Mathius Fakhiri Kini Menyandang Gelar Magister Hukum

Kapolda Papua, Irjen. Pol Mathius Fakhir, S.I.K mengikuti Ujian Akhir Studi di Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua Kamis (4/7) kemarin. (foto:Jimi/cepos)

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen. Pol Mathius Fakhir, S.I.K telah mengikuti Ujian Akhir Studi (Ujian Tesis) di Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua Kamis (4/7) sekira pukul 10:30 WIT.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, Irjen. Pol Mathius tanpak diuji oleh dua dosen penguji diantaranya, Penguji I, Hj Herniati, SH, MM, MH dan Penguji II, Dr Tantu Usman, SH, MH. Sementara itu dosen pembimbing Irjen. Pol Mathius diketahui Prof, Dr. Hi. M. H. Ingratubun, S.E., S.H., M.M., M.H dan Dr. Fitriyah Ingratubun, SH, MH.

Ujian seminar hasil penelitian tesis Irjen. Pol Mathius berlangsung selama dua jam, dari pukul 10:30-12:30 WIT. Dengan judul tesis  ‘Penegakan hukum berbasis hak asasi manusia terhadap kelompok kriminal bersenjata guna percepatan pembangunan di tanah Papua’.

Dalam pemaparannya Irjen. Pol Mathius mengatakan kebijakan Otsus guna penyelenggaraan pembangunan di Tanah Papua tak semulus yang dibayangkan. Aksi-aksi “Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB” yang tidak jarang mengarah pada kekerasan dan teror, sangat mempengaruhi stabilitas keamanan dan jalannya pembangunan di Tanah Papua.

Terlebih kata Mathius Fakhiri, ketika pemerintah Indonesia melabeli KKB sebagai organisasi terroris dengan menggunakan UU Terrorisme karena dianggap mengancam kedaulatan NKRI.

“Pendekatan keamanan dan milter yang digunakan oleh pemerintah dalam menangani KKB di Papua seringkali dikritik dengan dalih “pelanggaran HAM”, sementara pada saat yang sama pemerintah harus memastikan jika penyelenggaraan pembangunan di Papua harus terus berjalan,” kata Irjen. Pol Mathius, saat menyampaikan persentase dihadapan dosen pembimbing dan pengujinya, Kamis, (4)7).

Menurutnya, penyelenggaraan pembangunan yang kondusif merupakan prasyarat mutlak tercapainya kesejahteraan di tanah Papua. Pemerintah menginginkan KKB menghentikan kekerasan yang dilakukan, akan tetapi KKB terus melancarkan aksi-aksi yang sangat mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua.

Diketahui dari hasil ujian tersebut Irjen. Pol Mathius Fakhri, S.I.K dinyatakan lulus dengan hasil yang sangat memuaskan yakin dengan perolehan nilai rata-rata 98. Maka Irjen. Pol Mathius Fakhri, S.I.K berhak menyandang gelar Magister Hukum.

Di tempat yang sama, Rektor UNINGRAT Papua, Prof, Dr. Hi. M. H. Ingratubun, S.E., S.H., M.M., M.H, mengaku bangga orang nomor satu di tubuh kepolisian Daerah Papua bisa berkuliah dan mendapatkan gelar magister hukum di Uningrat Papua.

“Saya merasa bangga orang nomor satu di kepolisian Daerah Papua bisa berkuliah dan mendapatkan gelar magister Hukum di kampus ini, kampus Uningrat Papua,” ungkapnya.

Sementara itu Irjen. Pol Mathius mengaku terharu Uningrat bisa mengakomodir keluarga besar kepolisian Daerah Papua telah berkerja sama agar semua personel bisa berkuliah guna mengembangkan karir dan peningkatan kualitas SDM kepolisian.

Di tempat yang sama dekan fakultas Hukum Uningrat Papua, Dr Fitriyah Ingratubun, SH, MH, merasa sangat senang, Kapolda Papua, Irjen. Pol Mathius Fakhir, S.I.K melanjutkan kuliah dan memilih Uningrat sebagai tempat untuk menempuh pendidikan magister.

“Ini suatu kebanggaan bagi universitas, Irjen. Pol Mathius Fakhiri, telah menyelesaikan seminar ujian seminar tesis dengan nilai yang sangat memuaskan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/7).

Setelah melaksanakan ujian seminar tesis Irjen. Pol Mathius, dilanjutkan dengan yudisium dan menetapkan gelar magister hukum. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version