Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

BPK Segera Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Keuangan Pemkot Jayapura

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, diundang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua untuk mengikuti rapat, untuk penjelasan tentang pemeriksaan pendahuluan atau intern terhadap keuangan tahun 2022 yang telah dibuat Laporan Pertangungjawaban (SPJ).

“Nanti Senin depan, kami hadir untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala BPK RI Perwakilan Papua dan juga menerima surat tugas untuk siapa-siapa yang bertugas di Pemkot Jayapura dalam rangka pemeriksaan ke depan 25 hari kedepan,” katanya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (3/2) kemarin.

Diakui, dalam pemeriksaan pendahulan di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura, untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan APBD 2022. Sejauh ini persiapan Pemkot Jayapura lewat instansi teknis BPKAD dan Inspektorat sudah menyiapkan laporannya.

Para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot juga sudah menyiapkan data yang dibutuhkan oleh BPKAD dalam rangka pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Papua. Nantinya, yang akan diperiksa terkait seluruh pengguna dana sesuai dengan APBD Pemerintah Kota Jayapura yang ditetapkan Tahun 2022 di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, seperti Dana BOS, Dana Otsus, Dana Hibah untuk partai politik dan lainnya.

Baca Juga :  Kian Ramai Olahraga dan Nongkrong di Jembatan Youtefa

Termasuk yang dikelola oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Jayapura karena sudah punya DPA setelah pelaksanaan harus dipertanggungjawabkan.

Menurut Robby untuk kendala yang disampaikan secara umum oleh Kepala BPK Republik Indonesia, bahwa laporan sering terlambat. Ini menjadi kendala umum untuk di Papua, terlambat karena dalam penyerahan laporan ke BPK dilakukan biasanya sudah di akhir-akhir waktu.

Oleh karena itu, ini menjadi catatan bagi seluruh kepala daerah untuk memperhatikan laporan itu tidak boleh terlambat. Paling lambat bulan Maret setelah pemeriksaan pendahuluan. Untuk itu, Pemkot sudah siap menyiapkan semua yang diminta BPK dalam pemeriksaan awal.

Ditambahkan setelah dilakukan pemeriksaan awal atau pendahuluan, Pemkot harus Pro aktif apa yang dibutuhkan oleh pemeriksa dan Pemkot juga menyiapkan LO (koordinator dari ASN) dalam menjembatani pemeriksaan di lingkungan OPD Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Jika Terpilih, Diharapkan Otsus Papua Makin Baik

Setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan, maka nanti dilakukan pemeriksaan keseluruhan sesuai prosedur oleh BPK di semua pemerintah kabupaten kota. Dari hasil pemeriksaan keseluruhan tersebut, nanti akan mendapatkan rekomendasi penilaian pengelolaan keuangan apakah dapat opini WTP, WDP dan lainnya seperti yang dilakukan oleh BPK terhadap pemerintah kabupaten/kota di Papua.

Sekedar diketahui, dalam acara di BPK RI Perwakilan Papua dihadiri pimpinan dari 14 Pemerintah Kabupaten/Kota, ayang hadir, wakil bupati, Sekda, dan juga Pj Sekda, karena para pimpinan daerah sedang di Sorong untuk mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri.(dil/tri)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, diundang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Papua untuk mengikuti rapat, untuk penjelasan tentang pemeriksaan pendahuluan atau intern terhadap keuangan tahun 2022 yang telah dibuat Laporan Pertangungjawaban (SPJ).

“Nanti Senin depan, kami hadir untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala BPK RI Perwakilan Papua dan juga menerima surat tugas untuk siapa-siapa yang bertugas di Pemkot Jayapura dalam rangka pemeriksaan ke depan 25 hari kedepan,” katanya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (3/2) kemarin.

Diakui, dalam pemeriksaan pendahulan di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura, untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban untuk kegiatan APBD 2022. Sejauh ini persiapan Pemkot Jayapura lewat instansi teknis BPKAD dan Inspektorat sudah menyiapkan laporannya.

Para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot juga sudah menyiapkan data yang dibutuhkan oleh BPKAD dalam rangka pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Papua. Nantinya, yang akan diperiksa terkait seluruh pengguna dana sesuai dengan APBD Pemerintah Kota Jayapura yang ditetapkan Tahun 2022 di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, seperti Dana BOS, Dana Otsus, Dana Hibah untuk partai politik dan lainnya.

Baca Juga :  Pemprov dan Pemerintah Pusat Diminta Bantu Penyelesaian RS di Koya Barat

Termasuk yang dikelola oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Jayapura karena sudah punya DPA setelah pelaksanaan harus dipertanggungjawabkan.

Menurut Robby untuk kendala yang disampaikan secara umum oleh Kepala BPK Republik Indonesia, bahwa laporan sering terlambat. Ini menjadi kendala umum untuk di Papua, terlambat karena dalam penyerahan laporan ke BPK dilakukan biasanya sudah di akhir-akhir waktu.

Oleh karena itu, ini menjadi catatan bagi seluruh kepala daerah untuk memperhatikan laporan itu tidak boleh terlambat. Paling lambat bulan Maret setelah pemeriksaan pendahuluan. Untuk itu, Pemkot sudah siap menyiapkan semua yang diminta BPK dalam pemeriksaan awal.

Ditambahkan setelah dilakukan pemeriksaan awal atau pendahuluan, Pemkot harus Pro aktif apa yang dibutuhkan oleh pemeriksa dan Pemkot juga menyiapkan LO (koordinator dari ASN) dalam menjembatani pemeriksaan di lingkungan OPD Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Makan Durian Sepuasnya

Setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan, maka nanti dilakukan pemeriksaan keseluruhan sesuai prosedur oleh BPK di semua pemerintah kabupaten kota. Dari hasil pemeriksaan keseluruhan tersebut, nanti akan mendapatkan rekomendasi penilaian pengelolaan keuangan apakah dapat opini WTP, WDP dan lainnya seperti yang dilakukan oleh BPK terhadap pemerintah kabupaten/kota di Papua.

Sekedar diketahui, dalam acara di BPK RI Perwakilan Papua dihadiri pimpinan dari 14 Pemerintah Kabupaten/Kota, ayang hadir, wakil bupati, Sekda, dan juga Pj Sekda, karena para pimpinan daerah sedang di Sorong untuk mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya