“Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan anak-anak dapat tetap dekat dengan orang tua mereka selama jam kerja, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang aman dan menyenangkan,” bebernya.
Selain tempat bermain anak-anak, Pemkot juga menyediakan fasilitas berupa ruangan menyusui bagi ibu-ibu yang memiliki bayi baik itu ASN Pemkot maupun masyarakat yang sedang mengurus keperluan di kantor walikota.
“Ruangan menyusui ini juga hampir sama, namun pada prinsipnya kita ingin menyediakan fasilitas yang bisa mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi semua masyarakat yang datang ke kantor walikota,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos