Sementara, KRS-PMI adalah Korps Sukarela Palang Merah Indonesia, yakni unit kesatuan dalam organisasi PMI. KSR-PMI merupakan wadah bagi anggota biasa dan perseroan yang secara sukarela mendaftarkan diri sebagai anggota.
“Saya berharap mereka dapat mengemban tujuh prinsip PMR, yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kota Jayapura, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan Forel PMR dan KSR ini salah satu bukti atas kerja keras PMI Kota Jayapura dalam menumbuh kembangkan generasi muda di Kota Jayapura yang peduli serta mau berperan serta pada organisasi kemanusiaan. “Kami berharap dari bidang penanggulangan bencana, Forel bisa melakukan program kerjanya, salah satunya penanggulangan bencana di Kota Jayapura,”imbuhnya.(dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos