JAYAPURA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Papua dalam tahun 2024 telah mengungkap 10 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 13 orang.
Dari jumlah tersebut BNNP menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 7,61 gram, ganja seberat 2585,20 gram. Demikian diungkapkan Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Norman Widjajadi saat mengelar Press releas akhir tahun 2024 di kantor BNN provinsi Papua, Selasa (31/12) lalu.
Menurutnya BNNP Papua berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan Program di tahun mendatang dengan dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat Papua sebagai kunci keberhasilan.
Pihaknya juga menyampaikan program kerjanya sepanjang tahun 2024 di Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M), dan Bidang Rehabilitasi.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen BNN provinsi Papua dalam mendukung Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam mengatasi peredaran Narkoba di wilayah Papua terutama di Kota Jayapura dan sekitarnya.
Norman Widjajadi menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat serta stakeholder terkait lainnya.