Thursday, April 18, 2024
29.7 C
Jayapura

33 Pos Dibangun di Lokasi Rawan Macet

JAYAPURA – Antisipasi rawan macet menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) yang diselenggarakan Oktober mendatang, Polisi akan bangun 33 titik pos rawan macet di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu menyampaikan, 33 titik pos rawan macet tersebut dibangun di lima distrik yang ada di wilayah Kota Jayapura. “Sebanyak 33 titik pos-pos portable rawan macet akan diisi oleh personel gabungan,” kata Kasat Lantas Polresta Jayapura kepada Cenderawasih Pos, Rabu (1/9) kemarin.

 Lanjut Kasat Lantas menjelaskan, selain mengurangi kemacetan. 33 titik pos tersebut untuk antisipasi rawan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dimana nantinya personel akan tinggal di pos tersebut.

Baca Juga :  Selama 2023, Investasi di Kota Jayapura  Capai Rp 5 Triliun Lebih

“Personel nantinya selalu stand by di pos selama 1 kali 24 jam, akan tersedia MCK dan tempat isterahat dan ini sedang dikerjakan dengan PU,” terangnya.

 Kasat juga menyinggung terkait sebagian pengendara yang tidak patuh dengan rambu rambu lalulintas di jalan raya. Sehingga itu ia mengimbau pengendara mematuhi setiap peraturan lalulintas yang ada di jalan raya. “Patuhi setiap rambu rambu lalulintas di jalan raya untuk keselamatan dalam berkendaraan,” tandasnya.

Sementara itu pantauan Cenderawasih Pos di lampu merah pertigaan otonom, sebagian pengendara tidak mengindahkan lampu merah. Sebagaimana lampu jalan berwarna merah namun sebagian pengendara tetap menerobos. (fia/wen)

JAYAPURA – Antisipasi rawan macet menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) yang diselenggarakan Oktober mendatang, Polisi akan bangun 33 titik pos rawan macet di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu menyampaikan, 33 titik pos rawan macet tersebut dibangun di lima distrik yang ada di wilayah Kota Jayapura. “Sebanyak 33 titik pos-pos portable rawan macet akan diisi oleh personel gabungan,” kata Kasat Lantas Polresta Jayapura kepada Cenderawasih Pos, Rabu (1/9) kemarin.

 Lanjut Kasat Lantas menjelaskan, selain mengurangi kemacetan. 33 titik pos tersebut untuk antisipasi rawan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Dimana nantinya personel akan tinggal di pos tersebut.

Baca Juga :  Sepekan, Tiga Kasus Penyelundupan Ganja dan Shabu Digagalkan

“Personel nantinya selalu stand by di pos selama 1 kali 24 jam, akan tersedia MCK dan tempat isterahat dan ini sedang dikerjakan dengan PU,” terangnya.

 Kasat juga menyinggung terkait sebagian pengendara yang tidak patuh dengan rambu rambu lalulintas di jalan raya. Sehingga itu ia mengimbau pengendara mematuhi setiap peraturan lalulintas yang ada di jalan raya. “Patuhi setiap rambu rambu lalulintas di jalan raya untuk keselamatan dalam berkendaraan,” tandasnya.

Sementara itu pantauan Cenderawasih Pos di lampu merah pertigaan otonom, sebagian pengendara tidak mengindahkan lampu merah. Sebagaimana lampu jalan berwarna merah namun sebagian pengendara tetap menerobos. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya