Thursday, February 26, 2026
21.9 C
Jayapura

Operasi Yustisi Bakal Sering Dilakukan

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., menyebutkan, berdasarkan hasil rapat yang sebelumnya dilakukan bersama tim Satgas Covid 19 Kota Jayapura bagian penegakan hukum, setiap minggu akan dilaksanakan operasi yustisi pada hari- hari tertentu.

 “Paling tidak, Kamis dan Jumat di setiap minggunya. Sedangkan khusus malam hari untuk operasi waktu aktivitas masyarakar, kita lakukan 3 kali dalam seminggu,” jelas Ir. Rustan Saru,  MM., Jumat (30/7) lalu.

 Wawalkot meminta masyarakat Kota Jayapura untuk memahami kondisi Kota Jayapura yang sangat memprihatinkan saat ini, di mana pandemi belum berakhir dengan kasus yang makim meningkat dalam penyebaran Covid 19, serta angka kematian yang juga semakin banyak.

Baca Juga :  Momentum HUT PI ke-171, GKI Pniel Kotaraja Bangun Gedung TK

“Demikian, kita kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat di Kota Jayapura untuk menegakkan prokes. Selalu perketat penggunaan masker, jangan berkerumun, dan selalu jaga jarak dan cuci tangan. Itu cara paling ampuh untuk memutus rantai Covid 19 ini ,” tambahnya.

 Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, menyebutkan bahwa operasi yustisi akan lebih sering dilakukan dalam penegakan Perda 3/2020 perihal penerapan prokes  khususnya masker, agar masyarakat makin disiplin mengingat angka Covid 19 yang terus meningkay signifikan.

 “Jadi kita harus serius. Kita laksanakan tiap minggu dengan lokasi operasi yang diacak atau random. Selain itu, akan dilakukan karantina wilayah pada sektor ekonomi dan jasa, terutama yang masih belum disiplin mengikuti aturan pembatasan aktivitas hingga pukul 20.00 WIT,” terang Kombes Gustav Urbinas.

Baca Juga :  DPO Polsek Abe Ditangkap di Sorong

“Karena patrolii dialogis dan imbauan sudah terus diberikan sepanjang Juli untuk mengingatkan. Kalau masih tidak indahkan, maka akan tutup beberapa wilayah pada pukul 20.00 WIT,” pungkasnya. (gr/wen)

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., menyebutkan, berdasarkan hasil rapat yang sebelumnya dilakukan bersama tim Satgas Covid 19 Kota Jayapura bagian penegakan hukum, setiap minggu akan dilaksanakan operasi yustisi pada hari- hari tertentu.

 “Paling tidak, Kamis dan Jumat di setiap minggunya. Sedangkan khusus malam hari untuk operasi waktu aktivitas masyarakar, kita lakukan 3 kali dalam seminggu,” jelas Ir. Rustan Saru,  MM., Jumat (30/7) lalu.

 Wawalkot meminta masyarakat Kota Jayapura untuk memahami kondisi Kota Jayapura yang sangat memprihatinkan saat ini, di mana pandemi belum berakhir dengan kasus yang makim meningkat dalam penyebaran Covid 19, serta angka kematian yang juga semakin banyak.

Baca Juga :  Tak Ada Izin,  Rencana Party Night Digagalkan

“Demikian, kita kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat di Kota Jayapura untuk menegakkan prokes. Selalu perketat penggunaan masker, jangan berkerumun, dan selalu jaga jarak dan cuci tangan. Itu cara paling ampuh untuk memutus rantai Covid 19 ini ,” tambahnya.

 Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, menyebutkan bahwa operasi yustisi akan lebih sering dilakukan dalam penegakan Perda 3/2020 perihal penerapan prokes  khususnya masker, agar masyarakat makin disiplin mengingat angka Covid 19 yang terus meningkay signifikan.

 “Jadi kita harus serius. Kita laksanakan tiap minggu dengan lokasi operasi yang diacak atau random. Selain itu, akan dilakukan karantina wilayah pada sektor ekonomi dan jasa, terutama yang masih belum disiplin mengikuti aturan pembatasan aktivitas hingga pukul 20.00 WIT,” terang Kombes Gustav Urbinas.

Baca Juga :  Ketua DPRP Ingatkan Anggaran 2022 Tidak Lagi Bicara PON

“Karena patrolii dialogis dan imbauan sudah terus diberikan sepanjang Juli untuk mengingatkan. Kalau masih tidak indahkan, maka akan tutup beberapa wilayah pada pukul 20.00 WIT,” pungkasnya. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya