Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Dari 233 Koperasi Hanya Tinggal 74 Koperasi yang Aktif

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi, ST.,MT.,mengungkapkan, dari pendataan dan presentasi jumlah koperasi yang ada di Kota Jayapura tahun 2022 oleh Bidang Koperasi.  dimana Total Koperasi di Kota Jayapura berjumlah 233 koperasi.

  Yang terdiri, untuk di Distrik Jayapura Utara ada 73 Koperasi, Distrik Jayapura Selatan ada 62 koperasi, Distrik Abepura ada 62 koperasi, Distrik Muara Tami ada 13 koperasi dan Distrik Heram 23 koperasi.

  Jadi dari total 233 koperasi yang aktif hanya 74 koperasi tersebar di seluruh Kota Jayapura. Dari 74 koperasi yang aktif ini yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun ini 33 koperasi dan 41 koperasi belum lakukan RAT sampai  batas waktu 31 Juni 2022 itu tidak melaksanakan RAT.

Baca Juga :  Retribusi Parkir Ruko Dok II Capai Rp 2 Miliar

  Sedangkan koperasi tidak aktif berjumlah 126 koperasi yang belum memberikan data formulir ke Disperindakop ditambah 33 koperasi ini dianggap juga sudah tidak aktif. ” Jadi total seluruh Koperasi yang tidak aktif di Kota Jayapura adalah 159 koperasi dan 159 ini Disperindakop akan memberikan surat pemberitahuan ke mereka bahwa koperasi mereka akan diusulkan untuk dihapuskan oleh Kementerian Koperasi dan UKM,”ucapnya, Jumat (29/7). (dil/tri)

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi, ST.,MT.,mengungkapkan, dari pendataan dan presentasi jumlah koperasi yang ada di Kota Jayapura tahun 2022 oleh Bidang Koperasi.  dimana Total Koperasi di Kota Jayapura berjumlah 233 koperasi.

  Yang terdiri, untuk di Distrik Jayapura Utara ada 73 Koperasi, Distrik Jayapura Selatan ada 62 koperasi, Distrik Abepura ada 62 koperasi, Distrik Muara Tami ada 13 koperasi dan Distrik Heram 23 koperasi.

  Jadi dari total 233 koperasi yang aktif hanya 74 koperasi tersebar di seluruh Kota Jayapura. Dari 74 koperasi yang aktif ini yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun ini 33 koperasi dan 41 koperasi belum lakukan RAT sampai  batas waktu 31 Juni 2022 itu tidak melaksanakan RAT.

Baca Juga :  Pasca Libur dan Cuti Lebaran,  87 Persen ASN Masuk Kantor

  Sedangkan koperasi tidak aktif berjumlah 126 koperasi yang belum memberikan data formulir ke Disperindakop ditambah 33 koperasi ini dianggap juga sudah tidak aktif. ” Jadi total seluruh Koperasi yang tidak aktif di Kota Jayapura adalah 159 koperasi dan 159 ini Disperindakop akan memberikan surat pemberitahuan ke mereka bahwa koperasi mereka akan diusulkan untuk dihapuskan oleh Kementerian Koperasi dan UKM,”ucapnya, Jumat (29/7). (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya