Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Ada Mantan Pejabat Masih Gunakan Aset Pemerintah

Boy Dawir (FOTO : Gamel/Cepos)

“Mari sama-sama mendukung KPK, kami mendengar ada juga pimpinan OPD yang menguasai 3 hingga 4 unit. Itu baru kendaraan, bagaimana dengan aset  tanah, bangunan yang juga harus ditertibkan. ?,” BMD

JAYAPURA – Pasca KPK menyambangi Papua dan memberikan supervisi dan berbagai catatan sorotan selama beberapa hari terakhir nampaknya masih ditujukan pada DPR Papua. Ini lebih pada soal penguasaan kendaraan dinas yang lebih dari 1 unit. 

Dari pihak DPRP sendiri secara konkrit tidak keberatan bila kendaraan yang dianggap lebih tersebut dikembalikan untuk kembali dicatat dan ditertibkan dalam aset daerah. Namun bagaimana dengan pihak eksekutif yang juga menggunakan kendaraan dinas. 

 “Untuk kami tidak masalah, kami mendukung penertiban aset yang sedang hangat-hangatnya dibahas dan kemarin pimpinan sudah menyampaikan siap mengembalikan termasuk anggota lainnya,” kata salah satu anggota Fraksi Demokrat, Boy Dawir sore kemarin.

Baca Juga :  Pria Bertopeng Pelaku Curas di Holtekamp Dibekuk

 Ia meneruskan bahwa Kamis (1/8) pihak DPRP akan mengembalikan seluruh kendaraan, baik pimpinan maupun anggota termasuk mantan anggota DPRP. Namun disini pihaknya menghimbau agar hal serupa dilakukan oleh pihak eksekutif. 

 Pasalnya pihak DPRP mendapat informasi bahwa saat ini ada juga mantan pimpinan OPD yang masih menguasai kendaraan dinas. “Jika satu pejabat satu kendaraan ya laksanakan, baik eselon dua eselon tiga bahkan staf kembalikan kalau bukan haknya patut mengembalikan semua sebab kami juga mendengar ada mantan pejabat yang masih diberikan atau menguasai kendaraan dinas,” jelas Boy. 

“Nah kami juga mendengar ada mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas termasuk rumah dinas. Apa ini dibenarkan?,” sindir Boy. Senada disampaikan anggota Komisi IV DPRP, Thomas Sondegau yang menyampaikan bahwa bila ingin menertibkan aset maka jangan hanya pihak DPR yang disorot. 

Baca Juga :  Karteker Belum Dilantik, Hari ini Sertijab ke Plh. Wali Kota

 “Akan menjadi bijak ketika pihak eksekutif termasuk di dalamnya pejabat eselon juga melakukan hal serupa. Mari sama-sama mendukung KPK sebab kami mendengar ada juga pimpinan OPD yang menguasai 3 hingga 4 unit. Itu baru kendaraan, bagaimana dengan aset  tanah, bangunan yang juga harus ditertibkan. Kalau kami, siap saja dan itu sudah disepakati dalam Bamus kemarin,” pungkasnya. (ade)

Boy Dawir (FOTO : Gamel/Cepos)

“Mari sama-sama mendukung KPK, kami mendengar ada juga pimpinan OPD yang menguasai 3 hingga 4 unit. Itu baru kendaraan, bagaimana dengan aset  tanah, bangunan yang juga harus ditertibkan. ?,” BMD

JAYAPURA – Pasca KPK menyambangi Papua dan memberikan supervisi dan berbagai catatan sorotan selama beberapa hari terakhir nampaknya masih ditujukan pada DPR Papua. Ini lebih pada soal penguasaan kendaraan dinas yang lebih dari 1 unit. 

Dari pihak DPRP sendiri secara konkrit tidak keberatan bila kendaraan yang dianggap lebih tersebut dikembalikan untuk kembali dicatat dan ditertibkan dalam aset daerah. Namun bagaimana dengan pihak eksekutif yang juga menggunakan kendaraan dinas. 

 “Untuk kami tidak masalah, kami mendukung penertiban aset yang sedang hangat-hangatnya dibahas dan kemarin pimpinan sudah menyampaikan siap mengembalikan termasuk anggota lainnya,” kata salah satu anggota Fraksi Demokrat, Boy Dawir sore kemarin.

Baca Juga :  Para Terdakwa Bantah BAP Penyidik

 Ia meneruskan bahwa Kamis (1/8) pihak DPRP akan mengembalikan seluruh kendaraan, baik pimpinan maupun anggota termasuk mantan anggota DPRP. Namun disini pihaknya menghimbau agar hal serupa dilakukan oleh pihak eksekutif. 

 Pasalnya pihak DPRP mendapat informasi bahwa saat ini ada juga mantan pimpinan OPD yang masih menguasai kendaraan dinas. “Jika satu pejabat satu kendaraan ya laksanakan, baik eselon dua eselon tiga bahkan staf kembalikan kalau bukan haknya patut mengembalikan semua sebab kami juga mendengar ada mantan pejabat yang masih diberikan atau menguasai kendaraan dinas,” jelas Boy. 

“Nah kami juga mendengar ada mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas termasuk rumah dinas. Apa ini dibenarkan?,” sindir Boy. Senada disampaikan anggota Komisi IV DPRP, Thomas Sondegau yang menyampaikan bahwa bila ingin menertibkan aset maka jangan hanya pihak DPR yang disorot. 

Baca Juga :  Pastikan Stok Bapok dan Stabilitas Harga

 “Akan menjadi bijak ketika pihak eksekutif termasuk di dalamnya pejabat eselon juga melakukan hal serupa. Mari sama-sama mendukung KPK sebab kami mendengar ada juga pimpinan OPD yang menguasai 3 hingga 4 unit. Itu baru kendaraan, bagaimana dengan aset  tanah, bangunan yang juga harus ditertibkan. Kalau kami, siap saja dan itu sudah disepakati dalam Bamus kemarin,” pungkasnya. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya