Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pasar Dibuka, Masih Ada Pedagang Reaktif

Ada Juga yang Belum Ikut Rapid Test Ikut Berjualan  

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., bersama Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, dan beberapa anggota DPRD Kota Jayapura, melakukan Sidak setelah Pasar Youtefa Abepura resmi dibuka kembali, pada hari Selasa(30/6) kemarin.    
  Dari Sidak ini Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru, mengaku, sangat prihatin karena masih banyak ditemukan pedagang seperti Orang Kepala Batu (OKB), karena dalam berjualan tidak menerapkan protokol kesehatan,  ada yang jualan tidak memakai masker. Parahnya lagi, ada pedagang yang dinyatakan reaktif diberi kartu warna kuning masih ikut berjualan padahal mereka ini berbahaya, harus menunggu hasil pemeriksaan Swab apakah hasilnya negatif atau positif dan ada juga yang belum mengambil belum melakukan rapid test ikut berjualan. 

SIDAK_Ketua Tim Gugus Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., bersama Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, dan beberapa anggota DPRD Kota Jayapura melakukan Sidak setelah pasar Youtefa Abepura resmi dibuka kembali hari Selasa(30/6) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

  Melihat kondisi ini, Rustan Saru minta Satpol PP Kota Jayapura untuk melakukan pemasangan Satpol Line di tempat jualannya, sampai mereka benar-benar telah menjalani aturan. “Kita sudah komitmen bersama selama 3 hari pasar ditutup, maka warga harus ambil kartu hasil rapid test dan yang sudah ada hasilnya kalau negatif bisa jualan, sedangkan yang warna kuning istirahat dulu satu Minggu menunggu hasilnya, sedangkan yang belum rapid test harus ikut jika tidak tidak boleh jualan dulu,”ungkapnya.    
  Dijelaskan, aturan yang dilakukan pemerintah ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap pedagang, dalam menjaga keselamatan untuk tidak terkena virus Corona. Jadi jika ada kios atau lapak pedagang yang disuruh tutup atau diberi Satpol line pedagang harus ikuti aturan pemerintah. Karena apa yang dilakukan pemerintah ini baik tidak membuat pedagang susah.       Pedagang juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, karena dengan menerapkan protokol Kesehatan maka penyebaran virus Corona bisa diatasi dengan baik.  
  Semetara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman menambah kan, selama tiga hari Pasar Youtefa Abepura ditutup dan kini sudah dibuka kembali, selama penutupan telah dilakukan penyemprotan desinfektan, pengangkut sampah dan penimbunan jalan, jadi diminta kepada pedagang untuk menerapkan protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Komisi IV Terima Keluhan Hutang Pemprov Capai Puluhan Miliar

   Sekedar diketahui, penutupan pasar selama tiga hari diterjunkan sedikitnya 75 personil baik dari petugas kebersihan, Dinas PUPR PKP Kota Jayapura, Satpol PP Kota Jayapura, Petugas Disperindagkop dan dari kalangan masyarakat lainnya yang membantu. Dan dana yang dikeluarkan saat dilakukan penyemprotan, pembersihan sampah, penimbunan jalan habiskan anggaran sekira Rp 75 juta.(dil)

Ada Juga yang Belum Ikut Rapid Test Ikut Berjualan  

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., bersama Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, dan beberapa anggota DPRD Kota Jayapura, melakukan Sidak setelah Pasar Youtefa Abepura resmi dibuka kembali, pada hari Selasa(30/6) kemarin.    
  Dari Sidak ini Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru, mengaku, sangat prihatin karena masih banyak ditemukan pedagang seperti Orang Kepala Batu (OKB), karena dalam berjualan tidak menerapkan protokol kesehatan,  ada yang jualan tidak memakai masker. Parahnya lagi, ada pedagang yang dinyatakan reaktif diberi kartu warna kuning masih ikut berjualan padahal mereka ini berbahaya, harus menunggu hasil pemeriksaan Swab apakah hasilnya negatif atau positif dan ada juga yang belum mengambil belum melakukan rapid test ikut berjualan. 

SIDAK_Ketua Tim Gugus Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., bersama Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, dan beberapa anggota DPRD Kota Jayapura melakukan Sidak setelah pasar Youtefa Abepura resmi dibuka kembali hari Selasa(30/6) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

  Melihat kondisi ini, Rustan Saru minta Satpol PP Kota Jayapura untuk melakukan pemasangan Satpol Line di tempat jualannya, sampai mereka benar-benar telah menjalani aturan. “Kita sudah komitmen bersama selama 3 hari pasar ditutup, maka warga harus ambil kartu hasil rapid test dan yang sudah ada hasilnya kalau negatif bisa jualan, sedangkan yang warna kuning istirahat dulu satu Minggu menunggu hasilnya, sedangkan yang belum rapid test harus ikut jika tidak tidak boleh jualan dulu,”ungkapnya.    
  Dijelaskan, aturan yang dilakukan pemerintah ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap pedagang, dalam menjaga keselamatan untuk tidak terkena virus Corona. Jadi jika ada kios atau lapak pedagang yang disuruh tutup atau diberi Satpol line pedagang harus ikuti aturan pemerintah. Karena apa yang dilakukan pemerintah ini baik tidak membuat pedagang susah.       Pedagang juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, karena dengan menerapkan protokol Kesehatan maka penyebaran virus Corona bisa diatasi dengan baik.  
  Semetara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman menambah kan, selama tiga hari Pasar Youtefa Abepura ditutup dan kini sudah dibuka kembali, selama penutupan telah dilakukan penyemprotan desinfektan, pengangkut sampah dan penimbunan jalan, jadi diminta kepada pedagang untuk menerapkan protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Stunting masih Tinggi, IDAI Papua Siap Bantu Atasi 

   Sekedar diketahui, penutupan pasar selama tiga hari diterjunkan sedikitnya 75 personil baik dari petugas kebersihan, Dinas PUPR PKP Kota Jayapura, Satpol PP Kota Jayapura, Petugas Disperindagkop dan dari kalangan masyarakat lainnya yang membantu. Dan dana yang dikeluarkan saat dilakukan penyemprotan, pembersihan sampah, penimbunan jalan habiskan anggaran sekira Rp 75 juta.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya