Pelapor menyebut, menurut informasi yang diperoleh dati Putinus bahwa ada dua kelompok yang mengkonsumsi minuman keras tersebut. Satu kelompok dari Sp 12 dan kelompok lainnya campuran Sp 12 dan Sp 13.
Ia kemudian bertanya kepada Putinus terkait adanya oknum yang diduga sebagai pelaku pengrusakan jendela masjid yang menggunakan motor berkenalpot brong, Putinus menjawab bahwa yang bersangkutan tinggal di Sp 12 blok 1.
Kejadian ini dilaporkan oleh dua orang pengurus masjid atas nama Muhammad Maulana Ghifari dan Agung Dwi Prasetyo ke Polsek Kuala Kencana. Usai menerima laporan, anggota Polsek Kuala Kencana kemudian merespok ke TKP.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kaca jendela masjid yang pecah serta 6 buah batu yang kemudian dikumpulkan sebagai barang bukti. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos