Saturday, September 27, 2025
23.2 C
Jayapura

Di Papua Tengah, Produk Kosmetik TIE Banyak Beredar di Timika dan Nabire

MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika mencatat, di wilayah Provinsi Papua Tengah, produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) banyak ditemukan beredar di Timika dan Nabire. Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (25/9).

Rudolf menerangkan bahwa wilayah kerja Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika mencakup delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Pengawasan yang dilakukan dimulai dari obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen makanan, termasuk pangan-pangan olahan.

Jenis pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan sebelum beredar dan sesudah beredar. Loka POM akan melakukan pengawasan pada sarana produksi seperti produksi makanan hingga sarana produksi tradisional.

Baca Juga :  Diskorsing Tiga Jam

Kemudian, pengawasan setelah beredar dilakukan dengan cara melakukan intensifikasi di sarana distribusi seperti toko dan sebagainya, serta melakukan uji sampel di laboratorium.
Kata Rudolf, petugas Loka POM di Kabupaten Mimika juga melakukan pengawasan melalui platform jual beli online, seperti sosial media Facebook, Instagram, Shopee, Tokopedia dan lain sebagainya. Dari pengawasan tersebut, banyak ditemukan produk-produk kosmetik Tanpa Izin Edar.

MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika mencatat, di wilayah Provinsi Papua Tengah, produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) banyak ditemukan beredar di Timika dan Nabire. Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (25/9).

Rudolf menerangkan bahwa wilayah kerja Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika mencakup delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Pengawasan yang dilakukan dimulai dari obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen makanan, termasuk pangan-pangan olahan.

Jenis pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan sebelum beredar dan sesudah beredar. Loka POM akan melakukan pengawasan pada sarana produksi seperti produksi makanan hingga sarana produksi tradisional.

Baca Juga :  IPI: Jangan Kaitkan Pilot Sipil dengan Politik di Papua!      

Kemudian, pengawasan setelah beredar dilakukan dengan cara melakukan intensifikasi di sarana distribusi seperti toko dan sebagainya, serta melakukan uji sampel di laboratorium.
Kata Rudolf, petugas Loka POM di Kabupaten Mimika juga melakukan pengawasan melalui platform jual beli online, seperti sosial media Facebook, Instagram, Shopee, Tokopedia dan lain sebagainya. Dari pengawasan tersebut, banyak ditemukan produk-produk kosmetik Tanpa Izin Edar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/