Adapun peristiwa yang menimpa Yusti terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025 sore. Yusti yang diketahui merupakan seorang pendulang tradisional dilaporkan hanyut di Kali Jernih Mile 30, Mimika, Papua Tengah. Area tersebut merupakan area Objek Vital Nasional (Obvitnas), yang masuk dalam wilayah operasional PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan informasi, Yusti dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Kali Jernih. Ia terseret arus kali jernih sekitar pukul 14.30 WIT. Saat itu, korban hendak menyebrangi kali. Setelah peristiwa itu, pihak keluarga beserta masyarakat setempat telah berusaha melakukan penncarian korban namun belum membuahkan hasil. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos