Friday, May 23, 2025
23.7 C
Jayapura

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau

MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem perairan terutama di sekitar wilayah operasional perusahaan dengan menebar (restocking) sebanyak 10.000 ekor anakan ikan barramundi dan 500 ekor indukan kepiting bakau, di MuaraSungai Ajkwa, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (21/5), Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025.

Tujuan dari restocking ini adalah untuk menjaga populasi ikan barramundi dan kepiting bakau serta meningkatkan populasi ekosistem pesisir, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kamoro yang berdomisili di pesisir selatan Kabupaten Mimika.

“Kegiatan ini rencananya dilakukan setiap tahun hingga 2032 upaya menebar benih ini didasarkan hasil penelitian yang rutin dilakukan oleh Universitas Papua (UNIPA),” kata Gesang.

Baca Juga :  Tunggu Arahan, Ratusan Liter Milo Belum Dimusnahkan 

Dari hasil penelitian ditemukan bahwa terjadi peningkatan kegiatan penangkapan ikan dan kepiting (overfishing) akibat meningkatnya permintaan dan populasi penduduk Kabupaten Mimika.

”Upaya restocking ikan dan mangrove ini tertuang dalam Persetujuan Teknis Pemulihan Ekosistem Mangrove yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan pada tahun 2023,” ungkapnya.

MIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem perairan terutama di sekitar wilayah operasional perusahaan dengan menebar (restocking) sebanyak 10.000 ekor anakan ikan barramundi dan 500 ekor indukan kepiting bakau, di MuaraSungai Ajkwa, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (21/5), Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025.

Tujuan dari restocking ini adalah untuk menjaga populasi ikan barramundi dan kepiting bakau serta meningkatkan populasi ekosistem pesisir, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kamoro yang berdomisili di pesisir selatan Kabupaten Mimika.

“Kegiatan ini rencananya dilakukan setiap tahun hingga 2032 upaya menebar benih ini didasarkan hasil penelitian yang rutin dilakukan oleh Universitas Papua (UNIPA),” kata Gesang.

Baca Juga :  Freeport Indonesia Gelar Pameran Hari Lingkungan Se-Dunia

Dari hasil penelitian ditemukan bahwa terjadi peningkatan kegiatan penangkapan ikan dan kepiting (overfishing) akibat meningkatnya permintaan dan populasi penduduk Kabupaten Mimika.

”Upaya restocking ikan dan mangrove ini tertuang dalam Persetujuan Teknis Pemulihan Ekosistem Mangrove yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan pada tahun 2023,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya