Wednesday, July 23, 2025
26.8 C
Jayapura

Banyak Proyek di Dinas PUPR Kab. Mimika Belum Berjalan

Kata Yoga, terdapat dua paket pekerjaan dari Bidang Bina Marga diakui Yoga telah dikembalikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) karena belum ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Bicara fisik kita mengacu pada progres, karena ini sudah molor, jadi pekerjaan yang dilakukan dibayarkan sesuai progres, lelang perencanaan saja belum apalagi lelang fisik,” ucap Yoga.

Yoga akan mengusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kemudian diterbitkan SK Bupati. Dengan begitu, paket-paket yang ada di Dinas PUPR dapat segera dilimpahkan ke Kelompok Kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Sementara Dinas PUPR belum memiliki Pejabat Pembuat Komitmen yang memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa tipe C, sehingga dengan menyampaikan usulan KPA dan PPK ke Bupati agar dapat ditunjuk dengan SK Bupati,” ujarnya. (mww/wen)

Baca Juga :  170 Guru Terima Sertifikat Pelatihan Orbit Guru Merdeka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kata Yoga, terdapat dua paket pekerjaan dari Bidang Bina Marga diakui Yoga telah dikembalikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) karena belum ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Bicara fisik kita mengacu pada progres, karena ini sudah molor, jadi pekerjaan yang dilakukan dibayarkan sesuai progres, lelang perencanaan saja belum apalagi lelang fisik,” ucap Yoga.

Yoga akan mengusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kemudian diterbitkan SK Bupati. Dengan begitu, paket-paket yang ada di Dinas PUPR dapat segera dilimpahkan ke Kelompok Kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Sementara Dinas PUPR belum memiliki Pejabat Pembuat Komitmen yang memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa tipe C, sehingga dengan menyampaikan usulan KPA dan PPK ke Bupati agar dapat ditunjuk dengan SK Bupati,” ujarnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Upaya Restorative Justice Berhasil, Kasus Pencurian Berakhir Damai

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya