Tuesday, January 20, 2026
26.1 C
Jayapura

Pemkab Mimika Akan Lakukan Penataan Birokrasi

Namun, Emanuel enggan untuk memberitahu dari mana pihak ketiga yang dipakai jasanya untuk melakukan analisa tersebut.

Dijelaskan, untuk saat ini mengacu pada aturan maka 6 bulan setelah dilantik barulah pemimpin suatu daerah dapat melakukan rolling atau mutasi jabatan.  Namun, kata Emanuel Kemong bahwa jika mendesak dapat dilakukan tetapi dengan adanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeti (Mendagri) Republik Indonesia.

“Untuk waktu kita belum bisa memastikan waktu kapan kita lakukan. Karena ini berkaitan dengan regulasi kemudian harus ada persetujuan juga dari Mendagri,” kata Emanuel. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Soal SK DPRK Mimika,  Masih Dalam Proses di Pemprov Papua Tengah

Namun, Emanuel enggan untuk memberitahu dari mana pihak ketiga yang dipakai jasanya untuk melakukan analisa tersebut.

Dijelaskan, untuk saat ini mengacu pada aturan maka 6 bulan setelah dilantik barulah pemimpin suatu daerah dapat melakukan rolling atau mutasi jabatan.  Namun, kata Emanuel Kemong bahwa jika mendesak dapat dilakukan tetapi dengan adanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeti (Mendagri) Republik Indonesia.

“Untuk waktu kita belum bisa memastikan waktu kapan kita lakukan. Karena ini berkaitan dengan regulasi kemudian harus ada persetujuan juga dari Mendagri,” kata Emanuel. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemkab Keerom akan Miliki 3 OPD Baru

Berita Terbaru

Artikel Lainnya