MIMIKA – Pemerintah Daerah semakin menegaskan komitmennya dalam rangka meningkatkan kondusifitas serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Hal ini juga menjadi salah satu indikator yang mungkin dapat mendukung terwujudnya Mimika sebagai kota cerdas atau yang disebut dengan Mimika Smart City.
Jumlah penduduk yang banyak ditambah luas wilayah kota Timika membutuhkan adanya pengamanan yang ekstra sehingga kondusifitas keamanan di Kabupaten Mimika dapat terpelihara. Untuk mewujudkan hal ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob berencana akan mendirikan satu kantor polisi di wilayah kota, tepatnya di wilayah Distrik Wania.
Johannes menyebutkan, rencana ini akan dilaksanakan pada tahun depan, pada tahun anggaran (TA) 2026. “Kita rencanakan di 2026,” jawab Johannes kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/10). Lanjut dikatakan Johannes, penambahan polsek ini bukan saja di Distrik Wania, akan tetapi juga di beberapa wilayah yang dipandang perlu adanya kantor Polsek.