MIMIKA – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono membantah adanya isu tentang Bupati Mimika Johannes Rettob mengintervensi proses tender.
Bambang kepada awak media menyebutkan ada pemberitaan yang beredar di media massa dan disebarluaskan melalui WhatsApp Grup bahwa Bupati Mimika mengumpulkan Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkondisikan hal tersebut.
Ia membenarkan, sebelumnya bupati sempat melakukan pertemuan bersama pokja setelah memimpin apel perdana di kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Kalau memang itu isinya adalah mau mengkondisikan tidak mungkin bupati mau mengumumkan. Setelah apel waktu itu ada rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paginya. Rapat itu disampaikan kepada seluruh pimpinan OPD bahwa setelah evaluasi ada rapat dengan pokja,” kata Bambang saat ditemui di lapangan Eks Pasar Swadaya saat menghadiri pembukaan pasar murah, Sabtu (15/6/204).
Banbang melanjutkan, saat melakukan pertemuan bersama Pokja Bupati justru menekankan agar Pokja dapat bekerja secara profesional tanpa ada pengaruh ataupun tekan dan intervensi dari pihak manapun.
Terkait berita itu, Bambang menegaskan bahwa jika yang menyebarkannya memiliki data yang falid silahkan dilaporkan ke penegak hukum. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos