Saturday, March 21, 2026
26.4 C
Jayapura

Pemkab Mimika Evaluasi Kinerja Kepala Kampung

Targetkan Penetapan Plt Per 1 April

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi memulai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala kampung di wilayahnya. Melalui rapat koordinasi yang melibatkan tim teknis dan panitia penilai, evaluasi ini akan menjadi instrumen penentu kelayakan jabatan hingga penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan secara sistematis melalui pengumpulan data dan dokumen pendukung oleh tim teknis.

“Tim teknis bekerja menyiapkan seluruh dokumen dan laporan. Setelah itu akan dilaporkan kepada panitia untuk menentukan apakah kepala kampung tersebut layak atau tidak,” kata PJ Sekda Mimika Abraham Kateyau, Kamis 12 Maret 2026.

Baca Juga :  Wabup Jayapura Akui Sudah Banyak ASN Ikut Apel

Pemerintah menekankan bahwa evaluasi tidak hanya formalitas, melainkan mencakup tiga aspek vital; mulai dari Kepatuhan terhadap regulasi turunan Peraturan Daerah dan Peraturan Menteri, pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran kampung selama dua tahun terakhir, hingga penilaian terhadap kemampuan kepala kampung dalam meredam konflik dan menjaga keamanan warga.

“Tujuan evaluasi ini agar pemerintahan kampung berjalan baik dan masyarakat bisa hidup dengan aman serta damai,” ujarnya.

Pemkab Mimika menetapkan jadwal ketat guna menghindari kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut. Abraham mengatakan bahwa ​30 Maret 2026 akan menjaddi batas akhir penyerahan seluruh dokumen laporan anggaran.

Targetkan Penetapan Plt Per 1 April

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi memulai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala kampung di wilayahnya. Melalui rapat koordinasi yang melibatkan tim teknis dan panitia penilai, evaluasi ini akan menjadi instrumen penentu kelayakan jabatan hingga penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan secara sistematis melalui pengumpulan data dan dokumen pendukung oleh tim teknis.

“Tim teknis bekerja menyiapkan seluruh dokumen dan laporan. Setelah itu akan dilaporkan kepada panitia untuk menentukan apakah kepala kampung tersebut layak atau tidak,” kata PJ Sekda Mimika Abraham Kateyau, Kamis 12 Maret 2026.

Baca Juga :  Puskesmas Komba, Pemda Bisa Ambil Tindakan Tegas

Pemerintah menekankan bahwa evaluasi tidak hanya formalitas, melainkan mencakup tiga aspek vital; mulai dari Kepatuhan terhadap regulasi turunan Peraturan Daerah dan Peraturan Menteri, pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran kampung selama dua tahun terakhir, hingga penilaian terhadap kemampuan kepala kampung dalam meredam konflik dan menjaga keamanan warga.

“Tujuan evaluasi ini agar pemerintahan kampung berjalan baik dan masyarakat bisa hidup dengan aman serta damai,” ujarnya.

Pemkab Mimika menetapkan jadwal ketat guna menghindari kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut. Abraham mengatakan bahwa ​30 Maret 2026 akan menjaddi batas akhir penyerahan seluruh dokumen laporan anggaran.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya