Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Kementerian PUPR Rencana Bangun PLTA 220 MW

TIMIKA – Pemerintah tengah berupaya meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan energi fosil dengan memanfaatkan sumber daya seperti air, tenaga surya dan angin.

Kabupaten Mimika yang memiliki puluhan sungai yang berpotensi menghasilkan energi listrik salah satunya Sungai Otomona. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana membangun PLTA dan bendungan di Sungai Otomona Barat tepatnya di Kampung Opitawak, Distrik Tembagapura.

Terkait rencana tersebut Kemen PUPR melakukan konsultasi publik studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan studi kelayakan. Sebab tidak dipungkiri proyek ini akan menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Konsultasi publik digelar Rabu (11/10/2023) dengan menghadirkan instansi terkait di lingkup Pemkab Mimika serta pemerintah distrik.

Baca Juga :  Sosialisasikan Aplikasi Elsimil, Kesehatan Alat Teproduksi dan Pencegahan KDRT

Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastrukur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kemen PUPR, Arifin menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan pada Tahun 2025 sudah mencapai 27 persen dan sekarang baru sekitar 7 persen.

Mimika memiliki potensi dengan adanya sungai. Sehingga akan dibangun bendungan dan PLTA di Sungai Otomona. PLTA ini bisa menghasilkan daya listrik sebesar 220 megawatt. Untuk itu akan dibangun bendungan dengan luas sekitar 29 ribu meter persegi dan tinggi 36,6 meter. Luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai 77 hektar.  Bendungan ini dibangun agar debit air lebih stabil untuk menggerakkan turbin.(ryu)

TIMIKA – Pemerintah tengah berupaya meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi penggunaan energi fosil dengan memanfaatkan sumber daya seperti air, tenaga surya dan angin.

Kabupaten Mimika yang memiliki puluhan sungai yang berpotensi menghasilkan energi listrik salah satunya Sungai Otomona. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana membangun PLTA dan bendungan di Sungai Otomona Barat tepatnya di Kampung Opitawak, Distrik Tembagapura.

Terkait rencana tersebut Kemen PUPR melakukan konsultasi publik studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan studi kelayakan. Sebab tidak dipungkiri proyek ini akan menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Konsultasi publik digelar Rabu (11/10/2023) dengan menghadirkan instansi terkait di lingkup Pemkab Mimika serta pemerintah distrik.

Baca Juga :  Kapal Kandas di Perairan Poumako, 109 Orang Dievakuasi Tim SAR

Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastrukur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kemen PUPR, Arifin menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan pada Tahun 2025 sudah mencapai 27 persen dan sekarang baru sekitar 7 persen.

Mimika memiliki potensi dengan adanya sungai. Sehingga akan dibangun bendungan dan PLTA di Sungai Otomona. PLTA ini bisa menghasilkan daya listrik sebesar 220 megawatt. Untuk itu akan dibangun bendungan dengan luas sekitar 29 ribu meter persegi dan tinggi 36,6 meter. Luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai 77 hektar.  Bendungan ini dibangun agar debit air lebih stabil untuk menggerakkan turbin.(ryu)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya