“Saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video yang sudah beredar di wilayah Polsek Tembagapura, yaitu adanya dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura digunakan untuk taksi gelap oleh anggota Polsek Tembagapura,” ungkap Kapolres saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa 9 September 2025.
Kapolres melanjutkan, kendaraan roda empat tersebut merupakan mobil milik PT Freeport Indonesia yang dipinjampakaikan untuk operasional Polsek Tembagapura dan hanya dikhususkan bagi petugas.
“Apabila nanti terbukti anggota kami menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan atau keuntungan pribadi maka akan saya proses dan saya tindak tegas,” tegas Kapolres. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos