MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah memanggil PT Mitra Hijau Asia selaku pihak ketiga yang dipercayakan sebagai pengelola limbah medis yang dihasilkan oleh berbagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Mimika.
Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat, 8 Agustus 2025 dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PT Mitra Hijau Asia.
Supervisor PT Mitra Hijau Asia, Febrian Sopacua, menerangkan proses pengemasan dan pengiriman limbah medis telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Katanya, alur pengemasan limbah medis dilakukan secara ketat sejak dari fasilitas layanan kesehatan hingga ke Poumako, dan selanjutnya dimasukkan ke dalam peti kemas untuk dikirim.
“Limbah medis dari rumah sakit kami kemas dulu dalam satu paket, kemudian ditimbang dan dibuatkan berita manifesnya sebagai bukti daftar berat sebelum dimuat ke kendaraan,” terang Febrian.