Friday, June 13, 2025
24.7 C
Jayapura

Dinkes Kabupaten Mimika Mulai Buka Pelayanan Vaksin DBD 

MIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mulai membuka pelayanan vaksin Demam Berdarah (DBD) secara statis bagi masyarakat. Adapun jenis vaksin DBD yang digunakan saat ini adalah vaksin Qdenga yang sebelumnya telah diserahkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebanyak 6000 dosis pada 10 Mei 2025 lalu. Vaksin ini dianggap efektif mencegah DBD dan telah disetujui pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra, mengatakan bahwa dengan dibukanya pelayanan ini diharapkan agar masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah rawan DBD seperti di kawasan Pasar Sentral Timika, Sempan hingga beberapa kawasan lainnya di Distrik Wania.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pengedar Narkotika di Mimika Ditangkap

“Jadi yang tinggal serumah tetangganya bisa diajak ikut vaksin sama-sama. Karena kalau kita lihat di tahun ini itu tahun di mana seratus kali lebih kasus DBD itu turun,” ungkap Reynold, saat dihubungi, Minggu 8 Juni 2025.

Reynold melanjutkan, tujuan pemerintah memberikan vaksin adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mencegah terpaparnya DBD.  Namun, terkait dengan vaksinasi pemerintah tidak akan memaksa namun tetap membuka ruang bagi masyarakat yang sadar akan bahaya DBD yang ingin divaksin.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mulai membuka pelayanan vaksin Demam Berdarah (DBD) secara statis bagi masyarakat. Adapun jenis vaksin DBD yang digunakan saat ini adalah vaksin Qdenga yang sebelumnya telah diserahkan oleh PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebanyak 6000 dosis pada 10 Mei 2025 lalu. Vaksin ini dianggap efektif mencegah DBD dan telah disetujui pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra, mengatakan bahwa dengan dibukanya pelayanan ini diharapkan agar masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah rawan DBD seperti di kawasan Pasar Sentral Timika, Sempan hingga beberapa kawasan lainnya di Distrik Wania.

Baca Juga :  Pelaku Curas di Pasar Damai Timika Berhasil Diringkus 

“Jadi yang tinggal serumah tetangganya bisa diajak ikut vaksin sama-sama. Karena kalau kita lihat di tahun ini itu tahun di mana seratus kali lebih kasus DBD itu turun,” ungkap Reynold, saat dihubungi, Minggu 8 Juni 2025.

Reynold melanjutkan, tujuan pemerintah memberikan vaksin adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mencegah terpaparnya DBD.  Namun, terkait dengan vaksinasi pemerintah tidak akan memaksa namun tetap membuka ruang bagi masyarakat yang sadar akan bahaya DBD yang ingin divaksin.  (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/