Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Tahapan Awal Dokumen RPJPD Kabupaten Mimika 2025-2045 Mulai Digodok

Omaleng menyebut, dalam tahapan panjang penyusunan RPJPD mulai dari tahapan awal telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti perangkat daerah, DPRD,tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling mengatakan, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Mimika untuk 20 tahun ke depan.

Kata Yohana, penyusunan RPJPD ini juga berkaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan yang lain. Maka penting untuk adanya penyelarasan dokumen perencanaan dengan dokumen-dokumen yang lain.  “Hasil dari Musrenbang ini nanti akan ada perumusan rancangan akhir, lalu kemudian setelah itu akan direview setelah itu kita akan sampaikan dokumen ini ke wakil rakyat kita di DPRD,” ungkap Yohana.

Baca Juga :  Kirim Anggota ke Makassar Dalami Kasus Penipuan Berkedok Debtcollector 

Nantinya, setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Omaleng menyebut, dalam tahapan panjang penyusunan RPJPD mulai dari tahapan awal telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti perangkat daerah, DPRD,tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling mengatakan, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Mimika untuk 20 tahun ke depan.

Kata Yohana, penyusunan RPJPD ini juga berkaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan yang lain. Maka penting untuk adanya penyelarasan dokumen perencanaan dengan dokumen-dokumen yang lain.  “Hasil dari Musrenbang ini nanti akan ada perumusan rancangan akhir, lalu kemudian setelah itu akan direview setelah itu kita akan sampaikan dokumen ini ke wakil rakyat kita di DPRD,” ungkap Yohana.

Baca Juga :  Sempat Hilang Kontak, Rombongan Kadistrik Menepi di Amar

Nantinya, setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi untuk dievaluasi sebelum akhirnya ditetapkan. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya