Meki melanjutkan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Kabupaten Mimika akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH), untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Meki juga mengajak Kepala Lapas untuk bekerjasama dengan Ketua-ketua PKK di provinsi maupun kabupaten, dalam rangka kerjasama membuat kerajinan oleh warga binaan. “Untuk warga binaan, kalau sudah pernah disini tidak boleh lagi kembali ke sini,” pesannya.
Selanjutnya, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan, ini adalah pertama kalinya ada gubernur dan wakil gubernur berkunjung ke Lapas Timika. Johannes melanjutkan, Lapas Kelas IIB Timika yang saat ini menampung sebanyak 306 warga binaan itu didominasi narapidana kasus narkoba. Johannes pun menyampaikan pesan moral kepada seluruh warga binaan yang hadir.
“Ini gubernur pertama yang hadir di Lapas, keluar dari sini (kalian warga binaan) jadi orang baik harus dekat dengan Tuhan,” pesannya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mahrit Kawai mengaku senang dengan kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
“Kami sangat bersuka cita, walau kami disini narapidana tapi kami dikunjungi oleh bapak-bapak dan ibu semua,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos