Wednesday, September 10, 2025
23.2 C
Jayapura

Semua OPD Pemkab Mimika Dapat Menyusun RKA 2026

MIMIKA – Mulai hari ini, Senin (8/9/2025) semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sudah dapat melakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2026.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi.

“Mulai hari ini, (semua OPD) sudah bisa memulai menyusun RKA tahun 2026,” kata Abraham dalam arahan yang disampaikan.

Lanjut dikatakan, oleh karena itu semua kepala OPD beserta jajarannya diminta untuk dapat merumuskan hal tersebut.

Abraham menerangkan, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun dan mengelola keuangan, serta memastikan program yang direncanakan berjalan efektif dan efisien sesuai tujuan yang ditetapkan di tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Pemkab Mimika Nyaris Rp 3 Triliun

Lanjut dikatakan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan. “Jadi, diperingatkan kepada Pimpinan OPD dan para Programer di setiap dinas untuk bersama-sama para kepala bidang untuk merumuskan RKA 2026,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Mulai hari ini, Senin (8/9/2025) semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sudah dapat melakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2026.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi.

“Mulai hari ini, (semua OPD) sudah bisa memulai menyusun RKA tahun 2026,” kata Abraham dalam arahan yang disampaikan.

Lanjut dikatakan, oleh karena itu semua kepala OPD beserta jajarannya diminta untuk dapat merumuskan hal tersebut.

Abraham menerangkan, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun dan mengelola keuangan, serta memastikan program yang direncanakan berjalan efektif dan efisien sesuai tujuan yang ditetapkan di tahun yang akan datang.

Baca Juga :  Biak Numfor Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Lanjut dikatakan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan. “Jadi, diperingatkan kepada Pimpinan OPD dan para Programer di setiap dinas untuk bersama-sama para kepala bidang untuk merumuskan RKA 2026,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/