MIMIKA – Sebanyak 132 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Mimika yang telah resmi memiliki badan hukum kini telah siap diluncurkan. Di Mimika, Papua Tengah untuk KMP yang diusulkan sebanyak 152 unit. Namun, 25 unit KMP masih dalam proses pelengkapan administrasi untuk legalitas hukum.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi selaku Ketua harian Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Mimika.
Yoga menyebut, 132 koperasi Merah putih tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mimika, mulai dari wilayah kota Timika, pegunungan hingga wilayah pesisir.
“Semua distrik sudah terwakili di situ. 25 lainnya, masih ada kelengkapan yang harus mereka penuhi, baru bisa akta notarisnya, jadi itu yang masih dalam proses,” terang Yoga saat diwawancarai, Selasa (8/7).
Dijelaskan bahwa fokus dari masing-masing koperasi akan disesuaikan dengan kearifan lokal ataupun kebutuhan masyarakat di setiap wilayah kerja (Wilker). Yoga mengatakan, setiap kampung sebelumnya telah melakukan rapat khusus guna membahas bidang usaha yang akan dijalankan dalam koperasi tersebut.
“Misalnya, pesisir, fokus di usaha perikanan berarti yang dibutuhkan adalah gudang untuk penampungan ikan. Makanya dari awal terbentuknya koperasi merah putih, mereka sudah melakukan rapat khusus untuk menyepakati,” jelasnya.
Adapun Koperasi Merah Putih dibentuk dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar 2,5 persen. Namun, bagi kampung yang tidak dapat mengalokasikan DD untuk pembentukan KMP karena alasan tertentu maka akan ditanggung oleh pemerintah daerah. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos