Saturday, April 12, 2025
27.7 C
Jayapura

Masih Banyak ASN yang Bolos, BKPSDM Diminta Rumuskan Sanksi

WAMENA -Minimnya ASN yang masuk kantor pasca berahirnya libur natal dan tahun baru, membuat Pemkab Jayawijaya bakal merumuskan sanksi disiplin untuk ASN melalui  Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber daya Manuasia (BKPSDM) dan Bagian Orpan untuk mendisiplinkan pegawai yang ada.

Pj Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan menegaskan minimnya ASN yang masuk kantor pasca libur natal dan tahun baru di ruang lingkup pemkab Jayawijaya menjadi salah satu kendala tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus merumuskan satu regulasi penagakan sanksi.

“Saya berharap BKPSDM dan Bagia Orpan agar merumuskan tupoksi sesuai regulasi yang bisa mengatur kedisiplinan ASN, karena saat ini bisa dilihat aktifitas perkantoran belum kembali normal  seperti biasa”ungkapnya rabu (8/1) di Kantor Bupati Jayawijaya

Baca Juga :  Polres Mimika Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI

Menurutnya, pemerintah juga menginginkan untuk bentuk team adhoc atau komisi penegakan sanksi displin  ASN pemkab Jayawijaya agar ASN bisa bekerja sesuai dengan regulasi itu agar penerapannya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

WAMENA -Minimnya ASN yang masuk kantor pasca berahirnya libur natal dan tahun baru, membuat Pemkab Jayawijaya bakal merumuskan sanksi disiplin untuk ASN melalui  Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber daya Manuasia (BKPSDM) dan Bagian Orpan untuk mendisiplinkan pegawai yang ada.

Pj Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan menegaskan minimnya ASN yang masuk kantor pasca libur natal dan tahun baru di ruang lingkup pemkab Jayawijaya menjadi salah satu kendala tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus merumuskan satu regulasi penagakan sanksi.

“Saya berharap BKPSDM dan Bagia Orpan agar merumuskan tupoksi sesuai regulasi yang bisa mengatur kedisiplinan ASN, karena saat ini bisa dilihat aktifitas perkantoran belum kembali normal  seperti biasa”ungkapnya rabu (8/1) di Kantor Bupati Jayawijaya

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Gagalkan Pengiriman Dua Produk Hewan Ilegal

Menurutnya, pemerintah juga menginginkan untuk bentuk team adhoc atau komisi penegakan sanksi displin  ASN pemkab Jayawijaya agar ASN bisa bekerja sesuai dengan regulasi itu agar penerapannya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya