Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Institut PN Dapat Sertifikat Akreditasi dari Kementerian ESDM

MIMIKA – Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) PT Freeport Indonesia mendapatkan Sertifikat Akreditasi B sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Juru Las, Juru Listrik, dan Operator Alat Berat, serta akreditasi C untuk Mekanik Alat Berat dari Komisi Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (KA-LDP ESDM).

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (4/9/2024), Senior Vice President Community Development PT Freeport Indonesia (PTFI) Nathan Kum mengatakan, Akreditasi yang diperoleh ini merupakan pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (KA-LDP ESDM).

Baca Juga :  Kasasi KPK Dikabulkan,Vonis Lepas Bupati Mimika Dianulir

Sertifikat Akreditasi ini diberikan setelah IPN melalui proses penilaian ketat. Penilaian tersebut meliputi aspek kelembagaan, perangkat pendidikan dan pelatihan, tenaga pengajar dan sarana prasarana.

Nathan menyebut, akreditasi dari KA-LDP ESDM ini merupakan pengakuan bahwa IPN mampu memberikan pelatihan dengan kualitas baik.

“Dengan diterimanya akreditasi ini mempertegas bahwa IPN yang dikelola oleh PTFI dapat memberikan hasil pelatihan yang kompeten, berkualitas dan kredibel,” kata Nathan.

General Superintendent IPN, Suzan Kambuaya menambahkan, IPN adalah Lembaga Pelatihan Kerja milik PTFI yang memberikan pelatihan keterampilan kerja di bidang Industri Pertambangan.

MIMIKA – Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) PT Freeport Indonesia mendapatkan Sertifikat Akreditasi B sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Juru Las, Juru Listrik, dan Operator Alat Berat, serta akreditasi C untuk Mekanik Alat Berat dari Komisi Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (KA-LDP ESDM).

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (4/9/2024), Senior Vice President Community Development PT Freeport Indonesia (PTFI) Nathan Kum mengatakan, Akreditasi yang diperoleh ini merupakan pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (KA-LDP ESDM).

Baca Juga :  Kasasi KPK Dikabulkan,Vonis Lepas Bupati Mimika Dianulir

Sertifikat Akreditasi ini diberikan setelah IPN melalui proses penilaian ketat. Penilaian tersebut meliputi aspek kelembagaan, perangkat pendidikan dan pelatihan, tenaga pengajar dan sarana prasarana.

Nathan menyebut, akreditasi dari KA-LDP ESDM ini merupakan pengakuan bahwa IPN mampu memberikan pelatihan dengan kualitas baik.

“Dengan diterimanya akreditasi ini mempertegas bahwa IPN yang dikelola oleh PTFI dapat memberikan hasil pelatihan yang kompeten, berkualitas dan kredibel,” kata Nathan.

General Superintendent IPN, Suzan Kambuaya menambahkan, IPN adalah Lembaga Pelatihan Kerja milik PTFI yang memberikan pelatihan keterampilan kerja di bidang Industri Pertambangan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya