MIMIKA – Sejumlah pelaku usaha hingga musisi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah resmi menerima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika pada Jumat, (31/10) lalu.
Penyerahan Sertifikat HAKI ini dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, Kadiv Humas YPMAK, Yeremias Imbiri, Direktur Unit Usaha Diana Mall, Lina, dan juga peserta penerima sertifikat.
Anthonius Mathius Ayorbaba menambahkan bahwa HAKI ini hanya bermanfaat sosial, namun dengan bukti sertifikat, maka akan beralih menjadi manfaat ekonomi. “Memang dalam berproses ke manfaat ekonomi ini, ada yang mungkin langsung mendapat bukti sertifikat, tapi ada juga yang harus melalui proses,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa sertifikat HAKI menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha dan musisi serta kreator lainnya untuk terus berinovasi sekaligus menumbuhkan kesadaran dalam melindungi hasil karya mereka.
Johannes Rettob mengatakan bahwa proses penerbitan sertifikat HAKI ini tidaklah mudah. Ia juga menegaskan bahwa hak cipta penting agar ke depan tidak ada saling klaim atas usaha atau produk tertentu.
MIMIKA – Sejumlah pelaku usaha hingga musisi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah resmi menerima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika pada Jumat, (31/10) lalu.
Penyerahan Sertifikat HAKI ini dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, Kadiv Humas YPMAK, Yeremias Imbiri, Direktur Unit Usaha Diana Mall, Lina, dan juga peserta penerima sertifikat.
Anthonius Mathius Ayorbaba menambahkan bahwa HAKI ini hanya bermanfaat sosial, namun dengan bukti sertifikat, maka akan beralih menjadi manfaat ekonomi. “Memang dalam berproses ke manfaat ekonomi ini, ada yang mungkin langsung mendapat bukti sertifikat, tapi ada juga yang harus melalui proses,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa sertifikat HAKI menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha dan musisi serta kreator lainnya untuk terus berinovasi sekaligus menumbuhkan kesadaran dalam melindungi hasil karya mereka.
Johannes Rettob mengatakan bahwa proses penerbitan sertifikat HAKI ini tidaklah mudah. Ia juga menegaskan bahwa hak cipta penting agar ke depan tidak ada saling klaim atas usaha atau produk tertentu.