Pihak Mako pun diminta untuk melakukan perbaikan mulai dari lokasi dan lingkungan, bangunan, peralatan produksi, fasilitas dan higyene sanitasi, kesehatan dan higienis karyawan, pemeliharaan, penyimpanan bahan baku, serta pelabelan produk.
“Roti yang ada ini akan dipindahkan dulu, dijual entah di mana, karena tempat ini sementara lagi proses perbaikan sarana,” kata Marthen. “Nanti akan ditata dulu setiap jenis roti dan sudah harus dilengkapi dengan label dan masa berlakunya,” ujarnya menambhakan.
Selanjutnya, Kepala Seksi Perlindungan konsumen Disperindag, Adolfus Waropea, menyebutkan bahwa dengan adanya temuan ini, masyarakat perlu untuk berhati-hati serta lebih teliti dan membeli makanan, mengecek label dan masa berlakunya.
“Pastikan kemasan baik, tidak rusak. Baru bisa dibeli. Karena selama ini temuan tidak diperiksa baik langsung di bawa ke rumah, sampai di rumah baru dilihat. Ini kan berdampak buat kesehatan,” ungkapnya.
Tim juga memberikan teguran kepada pelaku usaha yang bersangkutan mencantumkan label ke setiap produk, izin Produksi Rumah Tangga (PRT), dan juga tanggal kadaluarsa pada seriap produk yang dipasarkan.
Sementara itu, Manajer Mako Bakery, Yoseph mengapresiasi langkah dari Tim yang turun dan menyampaikan akan menindak lanjuti semua hasil pemeriksaan.
“Kami akan lebih peduli lagi terkait masalah operasional, kami akan perbaiki ke depannya,” jawabnya singkat. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos