Wednesday, July 3, 2024
30.7 C
Jayapura

Situs Web LPSE Kabupaten Mimika Gangguan, Proses Tender Proyek Terkendala 

MIMIKA – Situs website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mimika saat ini tengah mengalami gangguan serta mengakibatkan proses tender pengadaan/proyek sementara tidak berlangsung maksimal.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono menjelaskan, gangguan ini disebabkan terganggunya sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

Bambang menyebut, hal ini ia sampaikan melalui pemberitaan agar organisasi perangkat daerah, kontraktor maupun masyarakat tidak berasumsi bahwa BPBJ enggan menanggapi tender yang telah didelegasikan ke kelompok kerja (Pokja) BPBJ.

“Calon penyedia (paket-red) atau OPD ini juga bisa melihat di paket-paket LPSE yang sudah didelegasikan ke BPBJ apa saja, tapi kok sudah seminggu belum ada tindak lanjut, atau belum tayang juga. Nah, ini karena sistem kita yang terganggu,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  Pemkab Mimika Rasionalisasi Usulan Dana Pemilu dari Bawaslu, TNI dan Polri

Bambang menyebut, gangguan sistem ini telah berlangsung selama satu pekan terakhir.

Ia juga menduga, gangguan ini serentak terjadi di seluruh Indonesiadi yang dipengaruhi oleh gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) di Jakarta.

Dampaknya adalah, jika penyedia jasa tidak bisa mengakses laman LPSE maka dokumen penawaran tender pun tak bisa diunggah.

Selain itu, para Pokja pun tak dapat membuka dokumen penawaran dari penyedia jasa. Hal ini juga menyebabkan menumpuknya paket tender dari OPD yang didelegasikan ke BPBJ dan Pokja.

“Langkah yang dilakukan adalah saya sampaikan ke Pokja apabila bisa dievaluasi kemudian dilakukan secara manual, yang bisa (proses tender manual) maka dilakukan manual, agar pekerjaan bisa dilakukan, kemudian jika memang ada yang harus dengan online yah dengan online, minimal yang manual tadi bisa dikerjakan,” tuturnya.(mww)

Baca Juga :  200 Orang Ikuti Aksi Penghijauan di Grasberg

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Situs website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mimika saat ini tengah mengalami gangguan serta mengakibatkan proses tender pengadaan/proyek sementara tidak berlangsung maksimal.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono menjelaskan, gangguan ini disebabkan terganggunya sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

Bambang menyebut, hal ini ia sampaikan melalui pemberitaan agar organisasi perangkat daerah, kontraktor maupun masyarakat tidak berasumsi bahwa BPBJ enggan menanggapi tender yang telah didelegasikan ke kelompok kerja (Pokja) BPBJ.

“Calon penyedia (paket-red) atau OPD ini juga bisa melihat di paket-paket LPSE yang sudah didelegasikan ke BPBJ apa saja, tapi kok sudah seminggu belum ada tindak lanjut, atau belum tayang juga. Nah, ini karena sistem kita yang terganggu,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  Loka POM Gelar Intensifikasi Pangan

Bambang menyebut, gangguan sistem ini telah berlangsung selama satu pekan terakhir.

Ia juga menduga, gangguan ini serentak terjadi di seluruh Indonesiadi yang dipengaruhi oleh gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) di Jakarta.

Dampaknya adalah, jika penyedia jasa tidak bisa mengakses laman LPSE maka dokumen penawaran tender pun tak bisa diunggah.

Selain itu, para Pokja pun tak dapat membuka dokumen penawaran dari penyedia jasa. Hal ini juga menyebabkan menumpuknya paket tender dari OPD yang didelegasikan ke BPBJ dan Pokja.

“Langkah yang dilakukan adalah saya sampaikan ke Pokja apabila bisa dievaluasi kemudian dilakukan secara manual, yang bisa (proses tender manual) maka dilakukan manual, agar pekerjaan bisa dilakukan, kemudian jika memang ada yang harus dengan online yah dengan online, minimal yang manual tadi bisa dikerjakan,” tuturnya.(mww)

Baca Juga :  Tahun Ini Pemkab Mimika Beri Dana Hibah ke 129 Rumah Ibadah 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya