Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemda Yapen Raih Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik di Papua

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi Daerah terbaik atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2022. Hasil tersebut dari observasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua pada Agustus – November 2022

Kepala ORI Papua Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si mengatakan untuk di Provinsi Papua 29 Kabupaten/Kota yakni paling tinggi adalah Pemda Kepulauan Yapen, Jayawijaya yang masuk zona hijau yakni kwalitas tinggi.

“Kami berharap yang sudah zona hijau ini dapat ditingkatkan dan sebagai motivasi untuk kabupaten lain untuk zona kuning atau sedang seperti Kota Jayapura dan Biak Numfor dan sebelumnya Kota Jayapura ini katagori baik namun untuk Tahun 2022 agak menurun kemungkinan karena standar penilain yang berbeda dan saya yakin Kota Jayapura tahun depan lebih baik,”Katanya.

Ia memberikan perhatian serius untuk Kabupaten-kabupaten Induk yakni Kabupaten yang telah lama ada seperti Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire ini diharapkan dapat menjadi contoh akselerasi pelayanan public yang baik.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Yapen Minta ASN, KPU dan Bawaslu Tetap Netral

“Sebenarnya bila kita masuk keindikator-indikator penilaian itu didak terlalu sulit dan susah”Tegasnya.

Meski pelayanan public secara Nasional di Provinsi Papua masih rendah sehingga perlu didorong sehingga pelayanan public secara nasional bisa semakin baik.

Sementara itu Pj Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay S.Pd. M.Si mengatakan berterima kasih kepada Lembaga ORI Perwakilan papua karena telah memberikan penilaian mengenai pelayanan pemerintahan yang bersifat publik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu ketika kita pendapatan penilain dari kuning menjadi hinjau yang artinya ini adanya peningkatan tranparansi dan pelayanan publik yang lebih baik sehingga Pemda Yapen mendapatkan menilaian yang lebih baik,”Ungkapnya.

Secara sadar dirinya menegaskan diera keterbukaan meman saat ini tidak ada lag yang boleh disembunyikan dan harus keterbukaan dan transparansi yang dikedepankan.

“Dengan adanya penilaian seperti ini dari waktu ke waktu akan mendorong Pemda bekerja maksimal. Oleh karena itu sebagai pemerintah meminta Ombudsmen tidak hanya menilai lima OPD yang ada tetapi juga menilai OPD lainnya sehingga perbaiakan – perbaikan pelayanan terus dapat dilakukan,”Tambahnya.

Baca Juga :  Korban Banjir dan Longsor Hanya Terima Sebutir Telur dan 3 Mie Instan

Dengan penilain dari Ombudsman peningkatan kinerja pelayanan publik akan lebih baik. Sehingga masyarakat akan merasa puas. “Kami berharap Ombudsmen terus membingbing dan melakukan penilain yang secara terus menerus,”Katanya.

Pj Bupati juga mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemda Yapek yang terus bekerja tidak mengenal waktu untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga pendataan kependudukan dapat berjalan dengan biak.

“Kami akan terus melakukan kinerja yang lebih baik. Dan saya apresiasi Dispendukcapil yang terus bekerja tidak mengenal Lelah dan juga PTPS dan Dispendukcapil Yapen yang hari ini juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Papua,”Pungkasnya.

Diketahui bahwa OPD yang dinilai oleh Ombudsman adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapatkan nilai 89.36, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 92.85, Dinas Kesehatan Dengan nilai 81,82, Dinas Pendidikan 72,6 dan Dinas Sosial 60,4.(gin)

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi Daerah terbaik atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2022. Hasil tersebut dari observasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua pada Agustus – November 2022

Kepala ORI Papua Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si mengatakan untuk di Provinsi Papua 29 Kabupaten/Kota yakni paling tinggi adalah Pemda Kepulauan Yapen, Jayawijaya yang masuk zona hijau yakni kwalitas tinggi.

“Kami berharap yang sudah zona hijau ini dapat ditingkatkan dan sebagai motivasi untuk kabupaten lain untuk zona kuning atau sedang seperti Kota Jayapura dan Biak Numfor dan sebelumnya Kota Jayapura ini katagori baik namun untuk Tahun 2022 agak menurun kemungkinan karena standar penilain yang berbeda dan saya yakin Kota Jayapura tahun depan lebih baik,”Katanya.

Ia memberikan perhatian serius untuk Kabupaten-kabupaten Induk yakni Kabupaten yang telah lama ada seperti Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire ini diharapkan dapat menjadi contoh akselerasi pelayanan public yang baik.

Baca Juga :  KKB dan Polisi Baku Tembak 1 Jam di Yapen,  1 Warga Sipil MD

“Sebenarnya bila kita masuk keindikator-indikator penilaian itu didak terlalu sulit dan susah”Tegasnya.

Meski pelayanan public secara Nasional di Provinsi Papua masih rendah sehingga perlu didorong sehingga pelayanan public secara nasional bisa semakin baik.

Sementara itu Pj Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay S.Pd. M.Si mengatakan berterima kasih kepada Lembaga ORI Perwakilan papua karena telah memberikan penilaian mengenai pelayanan pemerintahan yang bersifat publik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu ketika kita pendapatan penilain dari kuning menjadi hinjau yang artinya ini adanya peningkatan tranparansi dan pelayanan publik yang lebih baik sehingga Pemda Yapen mendapatkan menilaian yang lebih baik,”Ungkapnya.

Secara sadar dirinya menegaskan diera keterbukaan meman saat ini tidak ada lag yang boleh disembunyikan dan harus keterbukaan dan transparansi yang dikedepankan.

“Dengan adanya penilaian seperti ini dari waktu ke waktu akan mendorong Pemda bekerja maksimal. Oleh karena itu sebagai pemerintah meminta Ombudsmen tidak hanya menilai lima OPD yang ada tetapi juga menilai OPD lainnya sehingga perbaiakan – perbaikan pelayanan terus dapat dilakukan,”Tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Tonny Apresiasi Kerja Jajaran Polres Yapen

Dengan penilain dari Ombudsman peningkatan kinerja pelayanan publik akan lebih baik. Sehingga masyarakat akan merasa puas. “Kami berharap Ombudsmen terus membingbing dan melakukan penilain yang secara terus menerus,”Katanya.

Pj Bupati juga mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemda Yapek yang terus bekerja tidak mengenal waktu untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga pendataan kependudukan dapat berjalan dengan biak.

“Kami akan terus melakukan kinerja yang lebih baik. Dan saya apresiasi Dispendukcapil yang terus bekerja tidak mengenal Lelah dan juga PTPS dan Dispendukcapil Yapen yang hari ini juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Papua,”Pungkasnya.

Diketahui bahwa OPD yang dinilai oleh Ombudsman adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapatkan nilai 89.36, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 92.85, Dinas Kesehatan Dengan nilai 81,82, Dinas Pendidikan 72,6 dan Dinas Sosial 60,4.(gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya