Monday, December 23, 2024
25.7 C
Jayapura

Jelang Lebaran, Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Mulai Beredar

SENTANI-Jelang lebaran tahun ini, peredaran uang palsu pecahan 100 ribu  di Kota Sentani Kabupaten Jayapura mulai marak.

Kapolres Jayapura AKBP Fredericus Makelarin menyayangkan aksi oknum yang tidak bertanggungjawab,  yang mengedarkan uang palsu tersebut.  Pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut siapa aktor dibalik peredaran uang palsu di Kabupaten Jayapura itu.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasat Reskrim untuk menyampaikan kepada Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait informasi ini,” kata AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi, Jumat (29/4).

Dia juga berharap masyarakat di Kota Sentani dan kabupaten Jayapura apabila menemukan peredaran uang palsu,  tidak boleh diteruskan tetapi segera melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Baca Juga :  Umat Hindu Laksanakan Acara Ngenteng Linggih

Menurutnya,  antisipasi peredaran uang palsu ini bukan hal baru tetapi sudah pernah terjadi tahun lalu.  “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran uang palsu itu,”tandasnya.

Dia mengakui,  peredaran uang palsu ini memang masih terus ada, terutama para pedagang di pasar yang notabene tidak dilengkapi dengan peralatan untuk mendeteksi uang palsu.

“Minimal tiga D itu diterapkan oleh pedagang supaya dia bisa mengantisipasi bilamana ada peredaran uang palsu itu,” imbuhnya. (roy/ary)

SENTANI-Jelang lebaran tahun ini, peredaran uang palsu pecahan 100 ribu  di Kota Sentani Kabupaten Jayapura mulai marak.

Kapolres Jayapura AKBP Fredericus Makelarin menyayangkan aksi oknum yang tidak bertanggungjawab,  yang mengedarkan uang palsu tersebut.  Pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut siapa aktor dibalik peredaran uang palsu di Kabupaten Jayapura itu.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasat Reskrim untuk menyampaikan kepada Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait informasi ini,” kata AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi, Jumat (29/4).

Dia juga berharap masyarakat di Kota Sentani dan kabupaten Jayapura apabila menemukan peredaran uang palsu,  tidak boleh diteruskan tetapi segera melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Baca Juga :  Pengangkatan Bawas Baniyau oleh Pj Bupati Jayapura Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Menurutnya,  antisipasi peredaran uang palsu ini bukan hal baru tetapi sudah pernah terjadi tahun lalu.  “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran uang palsu itu,”tandasnya.

Dia mengakui,  peredaran uang palsu ini memang masih terus ada, terutama para pedagang di pasar yang notabene tidak dilengkapi dengan peralatan untuk mendeteksi uang palsu.

“Minimal tiga D itu diterapkan oleh pedagang supaya dia bisa mengantisipasi bilamana ada peredaran uang palsu itu,” imbuhnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya