Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Dari 314 Koperasi, Tinggal 194 yang Aktif

Dinas Terkait Tetap Memberikan Perhatian ke Koperasi yang Masih Eksis

SENTANI-Kepala Dinas Koperasi dan UMKM  Kabupaten Haryanto mengatakan, sampai saat ini jumlah koperasi di Kabupaten Jayapura yang terdata sebanyak 314 koperasi.  Namun yang aktif  194 koperasi, sisanya sudah mati suri, sehingga yang masih aktif ini perlu dibenahi untuk diberikan pelatihan dan pembinaan.

“Saat ini usaha koperasi memang mengalami penurunan. Bahkan sebelum ada pandemi Covid-19 dan ini dirasakan di seluruh Indonesia. Menurunnya usaha koperasi disebabkan beberapa faktor,  dimana pengurus dan anggota sudah tidak sejalan dengan yang diharapkan.

Anggota tidak berpartisipasi atau partisipasinya lemah, kurangnya pengalaman dalam melakukan usaha dan tidak ada rangsangan atau motivasi untuk menjalankan usaha koperasi,”ungkapnya  kepada  wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (26/10) kemarin.

Baca Juga :  15 Personel Lanud Silas Papare Naik Pangkat

Walaupun demikian, pemerintah masih memberikan perhatian kepada koperasi melalui dinas terkait. Wajib bagi dinas memberikan perhatian kepada usaha koperasi,  apakah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pengurus koperasi yang masih eksis ataupun program lainnya.

Apalagi bentukan usaha koperasi ada dari jaman Belanda dan di Indonesia digagas Drs. Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, tentu usaha koperasi tetap terus diperhatikan dan dipertahankan.(dil/ary)

Dinas Terkait Tetap Memberikan Perhatian ke Koperasi yang Masih Eksis

SENTANI-Kepala Dinas Koperasi dan UMKM  Kabupaten Haryanto mengatakan, sampai saat ini jumlah koperasi di Kabupaten Jayapura yang terdata sebanyak 314 koperasi.  Namun yang aktif  194 koperasi, sisanya sudah mati suri, sehingga yang masih aktif ini perlu dibenahi untuk diberikan pelatihan dan pembinaan.

“Saat ini usaha koperasi memang mengalami penurunan. Bahkan sebelum ada pandemi Covid-19 dan ini dirasakan di seluruh Indonesia. Menurunnya usaha koperasi disebabkan beberapa faktor,  dimana pengurus dan anggota sudah tidak sejalan dengan yang diharapkan.

Anggota tidak berpartisipasi atau partisipasinya lemah, kurangnya pengalaman dalam melakukan usaha dan tidak ada rangsangan atau motivasi untuk menjalankan usaha koperasi,”ungkapnya  kepada  wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (26/10) kemarin.

Baca Juga :  Tangani ODGJ dan Anjal,  Pemkab Bentuk TPKJM

Walaupun demikian, pemerintah masih memberikan perhatian kepada koperasi melalui dinas terkait. Wajib bagi dinas memberikan perhatian kepada usaha koperasi,  apakah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pengurus koperasi yang masih eksis ataupun program lainnya.

Apalagi bentukan usaha koperasi ada dari jaman Belanda dan di Indonesia digagas Drs. Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, tentu usaha koperasi tetap terus diperhatikan dan dipertahankan.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya