Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Sampai Mei,  PAD Baru Tercapai Rp 42 M

SENTANI-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengatakan, sampai bulan Mei 2023, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura sudah tercapai Rp 42 miliar dari target tahun ini Rp 154 miliar.

Memang target ini belum tercapai secara prosentase,  karena memang biasa begitu, setelah masyarakat membayar pajak biasanya naik.  Seperti pajak PBB,  biasanya masyarakat membayar bulan September.

“Khusus untuk PBB memang kendalanya utamanya di daerah transmigrasi karena belum selesainya status lahan transmigrasi, maka para transmigran mengajukan keberatan karena secara administratif mereka kuasai tetapi secara fisiknya sudah tidak.

‘’Kami telah melakukan sosialisasi di wilayah 3 dan 4 di Yapsi dan Distrik Namblong. Para wajib pajak meminta pemerintah bisa membantu penyelesaian lokasi transmigrasi sehingga mereka benar-benar bisa memiliki secara administrasi dan penguasaan,’’ungkapnya, Selasa (27/6) kemarin.

Baca Juga :  Serahkan Sertipikat bagi Masyarakat Hukum Adat dan Rumah Ibadah di Papua

Ditambahkan, untuk sumber PAD terbesar masih didominasi pajak hotel dan restoran serta minerba. Juga PBB serta sumber pajak dan retribusi lainnya.

Diharapkan, wajib pajak di Kabupaten Jayapura bisa membantu pemerintah dalam melakukan kewajibannya,  karena dengan membayar pajak dan retribusi, akan membantu pemerintah dalam mencapai PAD dan tentu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program kegiatan pembangunan. Baik pembuatan, perbaikan jalan, penerangan jalan dan lainnya.(dil/ary)

SENTANI-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengatakan, sampai bulan Mei 2023, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura sudah tercapai Rp 42 miliar dari target tahun ini Rp 154 miliar.

Memang target ini belum tercapai secara prosentase,  karena memang biasa begitu, setelah masyarakat membayar pajak biasanya naik.  Seperti pajak PBB,  biasanya masyarakat membayar bulan September.

“Khusus untuk PBB memang kendalanya utamanya di daerah transmigrasi karena belum selesainya status lahan transmigrasi, maka para transmigran mengajukan keberatan karena secara administratif mereka kuasai tetapi secara fisiknya sudah tidak.

‘’Kami telah melakukan sosialisasi di wilayah 3 dan 4 di Yapsi dan Distrik Namblong. Para wajib pajak meminta pemerintah bisa membantu penyelesaian lokasi transmigrasi sehingga mereka benar-benar bisa memiliki secara administrasi dan penguasaan,’’ungkapnya, Selasa (27/6) kemarin.

Baca Juga :  Syahkan 3 Perda, DPR Minta Tak jadi Produk Hukum 'Mandul'

Ditambahkan, untuk sumber PAD terbesar masih didominasi pajak hotel dan restoran serta minerba. Juga PBB serta sumber pajak dan retribusi lainnya.

Diharapkan, wajib pajak di Kabupaten Jayapura bisa membantu pemerintah dalam melakukan kewajibannya,  karena dengan membayar pajak dan retribusi, akan membantu pemerintah dalam mencapai PAD dan tentu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program kegiatan pembangunan. Baik pembuatan, perbaikan jalan, penerangan jalan dan lainnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya