Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Dewan Adat Tolak Aksi Demo di Bumi Kenambai Umbai

Sejumlah ondoafi  di Kabupaten Jayapura  saat jumpa pers terkait penolakan  aksi demostrasi di Kabupaten Jayapura di Obhe Helebhey Sentani, Senin (26/8).( foto : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sejumlah tokoh dewan adat (Ondoafi) dan beberapa organisasi pemuda baik lokal maupun nasional di Kabupaten Jayapura sepakat menolak dengan tegas rencana aksi demonstrasi di Kabupaten Jayapura sehubungan dengan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Menurut para tokoh adat ini, Kabupaten Jayapura harus aman dan tidak boleh ada aksi demonstrasi seperti yang terjadi di daerah Papua lainnya, karena aksi demonatrasi sangat bertentangan dengan budaya orang asli Papua di Kabupaten Jayapura.

Yanto Eluay, Ondofolo Kampung Sereh mengatakan, penolakan terhadap rencana aksi atau demosntrasi di Kabupaten Jayapura itu sebagai bentuk  dukungan masyarakat adat  yang diwakili oleh para ondoafi untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura. 

Yanto meminta dengan tegas, siapapun masyarakat yang tinggal atau berdomisili di Kabupaten Jayapura agar tidak melakukan gerakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Baca Juga :  KMAN Diharapkan Memberikan Manfaat ke Ekonomi Masyarakat

“Hari ini dalam kesempatan ini, saya mau pertegas bahwa sebagai pemimpin masyarakat adat, sebagai pemilik hak ulayat di mana wilayah pemerintahan Kabupaten Jayapura ini berada, mengimbau kepada saudara- saudara kita yang berdomisili di kabupaten ini untuk tidak lagi melakukan aksi di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Lanjut dia, masyarakat adat di kabupaten Jayapura dan juga organisasi pemuda telah bersepakat dengan tegas menolak adanya aksi di Kabupaten Jayapura.

Dia mengatakan, terkait persoalan ungkapan bernada rasis yang memicu persoalan itu, sebenarnya sudah diklarifikasi dan diselesaikan oleh pemerintah. Sehingga tidak dibenarkan jika masih ada aksi-aksi yang justru mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dan negara ini.

“Sebagai manusia beragama, satu manusia Papua dia memiliki tiga identitas, yakni sebagai warga adat, sebagai warga beragama dan sebagai warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keluarga Alm. Orgenes Dapat Santunan Rp 209 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, mewakili golongan muda, Ketua KNPI Kabupaten Jayapura, Erol Mody Marweri meminta kepada seluruh kaum muda di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura agar lebih dewasa dalam menyikapi sebuah persoalan yang sedang terjadi.

“Kami berpikir berbagai macam isu yang sedang berkembang saat ini adalah isu yang sedang dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Oleh sebab itu ia meminta kepada seluruh pemuda di Kabupaten Jayapura baik Papua maupun non Papua agar sama-sama bergandengan tangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

“Kabupaten Jayapura sebagai rumah bersama, apa yang dicanangkan oleh Pemkab Jayapura bahwa kabupaten ini sebagai zona integritas kerukunan, wajib kita sama-sama menjaga itu,” tutupnya. (roy/tho)

Sejumlah ondoafi  di Kabupaten Jayapura  saat jumpa pers terkait penolakan  aksi demostrasi di Kabupaten Jayapura di Obhe Helebhey Sentani, Senin (26/8).( foto : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sejumlah tokoh dewan adat (Ondoafi) dan beberapa organisasi pemuda baik lokal maupun nasional di Kabupaten Jayapura sepakat menolak dengan tegas rencana aksi demonstrasi di Kabupaten Jayapura sehubungan dengan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Menurut para tokoh adat ini, Kabupaten Jayapura harus aman dan tidak boleh ada aksi demonstrasi seperti yang terjadi di daerah Papua lainnya, karena aksi demonatrasi sangat bertentangan dengan budaya orang asli Papua di Kabupaten Jayapura.

Yanto Eluay, Ondofolo Kampung Sereh mengatakan, penolakan terhadap rencana aksi atau demosntrasi di Kabupaten Jayapura itu sebagai bentuk  dukungan masyarakat adat  yang diwakili oleh para ondoafi untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura. 

Yanto meminta dengan tegas, siapapun masyarakat yang tinggal atau berdomisili di Kabupaten Jayapura agar tidak melakukan gerakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Umat Hindu Laksanakan Acara Ngenteng Linggih

“Hari ini dalam kesempatan ini, saya mau pertegas bahwa sebagai pemimpin masyarakat adat, sebagai pemilik hak ulayat di mana wilayah pemerintahan Kabupaten Jayapura ini berada, mengimbau kepada saudara- saudara kita yang berdomisili di kabupaten ini untuk tidak lagi melakukan aksi di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Lanjut dia, masyarakat adat di kabupaten Jayapura dan juga organisasi pemuda telah bersepakat dengan tegas menolak adanya aksi di Kabupaten Jayapura.

Dia mengatakan, terkait persoalan ungkapan bernada rasis yang memicu persoalan itu, sebenarnya sudah diklarifikasi dan diselesaikan oleh pemerintah. Sehingga tidak dibenarkan jika masih ada aksi-aksi yang justru mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dan negara ini.

“Sebagai manusia beragama, satu manusia Papua dia memiliki tiga identitas, yakni sebagai warga adat, sebagai warga beragama dan sebagai warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keluarga Alm. Orgenes Dapat Santunan Rp 209 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, mewakili golongan muda, Ketua KNPI Kabupaten Jayapura, Erol Mody Marweri meminta kepada seluruh kaum muda di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura agar lebih dewasa dalam menyikapi sebuah persoalan yang sedang terjadi.

“Kami berpikir berbagai macam isu yang sedang berkembang saat ini adalah isu yang sedang dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Oleh sebab itu ia meminta kepada seluruh pemuda di Kabupaten Jayapura baik Papua maupun non Papua agar sama-sama bergandengan tangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

“Kabupaten Jayapura sebagai rumah bersama, apa yang dicanangkan oleh Pemkab Jayapura bahwa kabupaten ini sebagai zona integritas kerukunan, wajib kita sama-sama menjaga itu,” tutupnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya