SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kesehatan melaksanakan Workshop Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Program SITANDUK RUSA EMAS (Sistem Terintegrasi Pelayanan Kependudukan dan Rumah Sakit dan Puskesmas).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu menjelaskan, Program SITANDUK RUSA EMAS merupakan inovasi daerah untuk meningkatkan cakupan akta kelahiran dengan mengintegrasikan layanan pencatatan kelahiran langsung di fasilitas kesehatan.
Program ini telah berjalan di RSUD Yowari dan lima Puskesmas (Puskesmas Sentani, Puskesmas Kampung Harapan, Puskesmas Waibu, Puskesmas Sentani Barat (Dosay) dan Puskesmas Nimbpkrang) terpilih di Kabupaten Jayapura sebagai bagian dari uji coba integrasi layanan antara sektor kesehatan dan administrasi kependudukan.
“Kami melaksanakan workshop ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SOP yang digunakan dalam program SITANDUK RUSA EMAS, meninjau tantangan teknis dan operasional, serta merumuskan perbaikan untuk peningkatan efektivitas layanan,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/7).
Lanjutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam menjamin hak identitas anak. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap anak yang lahir langsung tercatat didalam sistem.
“Melalui integrasi layanan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan, langsung tercatat dalam sistem kependudukan dan memperoleh akta kelahiran tanpa harus melalui proses yang rumit,” terangnya.