Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Agenda KMAN Penting bagi Masyarakat Adat

SENTANI-Anggota legislatif Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)  Region Papua,  Daniel Toto mengatakan, pelaksanaan kegiatan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-6 yang dilaksanakan di Jayapura merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat dan penting bagi masyarakat adat.

Kehadiran KMAN ini dianggap sebagai jawaban untuk lebih memproteksi hak- hak masyarakat adat nusantara. Karena  sejauh ini jika dilihat lebih dalam lagi, ada banyak tempat-tempat milik masyarakat adat yang negara lakukan intervensi,  terutama lahan-lahan yang menurut masyarakat yang diambil dengan cara yang boleh dikatakan tidak ada keadilan.

Contoh yang paling nyata misalnya menjadikan hutan untuk dijadikan sebagai perkebunan perkebunan kelapa sawit.  Dan kemudian pengelolaannya diserahkan kepada investor.  Akibatnya masyarakat adat pemilik lahan atau pemilik justru ditinggalkan dan terkesan tidak lagi diperhatikan.

Baca Juga :  Polres Jayapura Gelar Vaksin Berhadiah

” Sejauh ini AMAN berhasil memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,  misalnya ada hak-hak masyarakat adat yang diintervensi oleh negara itu bisa dikembalikan. Sebagai contoh Tanjung Gusta itu sebelumnya merupakan daerah kelapa sawit kemudian perjuangan dari organisasi AMAN berhasil dan pemerintah mengembalikan tanah itu kepada masyarakat adat,” katanya.

Contoh lainnya di Papua Barat ketika masyarakat menolak kehadiran investor yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Kemudian AMAN juga itu terlibat untuk bagaimana ini diproteksi sehingga investasi di bidang perkebunan sawit itu tidak dilakukan.

Lalu pertanyaannya manfaat apa yang kita dapatkan ketika KMAN dilaksanakan di Papua.  Menurutnya Papua hari ini penuh dengan persoalan.  Terutama terkait dengan persoalan-persoalan hak ulayat masyarakat yang cenderung diabaikan,  sehingga pemerintah justru mengambil langkah dengan mendatangkan investor-investor untuk lahan adat menjadi perkebunan sawit.

Baca Juga :  KPK Harus Waspadai Peredaran Narkoba di Kampung

“Contohnya di Merauke itu perkebunan sawit hadir besar-besaran dan masyarakat adat tidak bisa hadir untuk membela dirinya.  Karena itu dia butuh orang lain dan dia butuh organisasi-organisasi yang  mempunyai kekuatan  dan membutuhkan kekompakan seluruh masyarakat adat di nusantara.  Kita sama-sama bersuara kalau Itu haknya masyarakat adat jangan negara intervensi atau mengambil alih,” ujarnya.

Hendaknya apa yang menjadi hak masyarakat adat negara harus bisa mengembalikan itu.  Namun apabila negara mengintervensi  hak-hak masyarakat adat itu harus dibicarakan dengan masyarakat adat. (roy/ary)

SENTANI-Anggota legislatif Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)  Region Papua,  Daniel Toto mengatakan, pelaksanaan kegiatan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-6 yang dilaksanakan di Jayapura merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat dan penting bagi masyarakat adat.

Kehadiran KMAN ini dianggap sebagai jawaban untuk lebih memproteksi hak- hak masyarakat adat nusantara. Karena  sejauh ini jika dilihat lebih dalam lagi, ada banyak tempat-tempat milik masyarakat adat yang negara lakukan intervensi,  terutama lahan-lahan yang menurut masyarakat yang diambil dengan cara yang boleh dikatakan tidak ada keadilan.

Contoh yang paling nyata misalnya menjadikan hutan untuk dijadikan sebagai perkebunan perkebunan kelapa sawit.  Dan kemudian pengelolaannya diserahkan kepada investor.  Akibatnya masyarakat adat pemilik lahan atau pemilik justru ditinggalkan dan terkesan tidak lagi diperhatikan.

Baca Juga :  Parson : Dana Otsus Harus Digunakan untuk Kesejahteraan OAP

” Sejauh ini AMAN berhasil memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,  misalnya ada hak-hak masyarakat adat yang diintervensi oleh negara itu bisa dikembalikan. Sebagai contoh Tanjung Gusta itu sebelumnya merupakan daerah kelapa sawit kemudian perjuangan dari organisasi AMAN berhasil dan pemerintah mengembalikan tanah itu kepada masyarakat adat,” katanya.

Contoh lainnya di Papua Barat ketika masyarakat menolak kehadiran investor yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Kemudian AMAN juga itu terlibat untuk bagaimana ini diproteksi sehingga investasi di bidang perkebunan sawit itu tidak dilakukan.

Lalu pertanyaannya manfaat apa yang kita dapatkan ketika KMAN dilaksanakan di Papua.  Menurutnya Papua hari ini penuh dengan persoalan.  Terutama terkait dengan persoalan-persoalan hak ulayat masyarakat yang cenderung diabaikan,  sehingga pemerintah justru mengambil langkah dengan mendatangkan investor-investor untuk lahan adat menjadi perkebunan sawit.

Baca Juga :  Sarasehan di Obhe Bambar Bahas RUU Masyarakat Adat

“Contohnya di Merauke itu perkebunan sawit hadir besar-besaran dan masyarakat adat tidak bisa hadir untuk membela dirinya.  Karena itu dia butuh orang lain dan dia butuh organisasi-organisasi yang  mempunyai kekuatan  dan membutuhkan kekompakan seluruh masyarakat adat di nusantara.  Kita sama-sama bersuara kalau Itu haknya masyarakat adat jangan negara intervensi atau mengambil alih,” ujarnya.

Hendaknya apa yang menjadi hak masyarakat adat negara harus bisa mengembalikan itu.  Namun apabila negara mengintervensi  hak-hak masyarakat adat itu harus dibicarakan dengan masyarakat adat. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya