Sunday, October 5, 2025
20.7 C
Jayapura

Pasca Kasus Penganiayaan di Doyo, Warga Blokade Jalan

SENTANI-Sejumlah warga memblokade jalan utama Doyo Baru. Buntut dari adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah Seorang warga berinisial PS (36) di BTN Daime-daime Distrik Waibu, Kamis (20/4), sekitar pukul 06.00 WIT.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Macklarimboen melalui Kasat Reskrim, Iptu Sugarda mengatakan, kasus pemalangan jalan yang sempat dilakukan warga tersebut buntut dari kasus penganiayaan yang dialami Ortis Kreuta,  salah satu Satpol PP dan Agios Marweri. Keduanya diketahui tinggal di Komplek Pasar Doyo yang sampai sampai saat ini belum dimanfaatkan.

“Kami sudah mengamankan pelaku di ruang tahanan Polres Jayapura,” ujar Iptu Sugarda, Kamis (20/4).

Dia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui motif dari peristiwa itu,  lantaran saat ini korban masih dirawat intensif di RSUD Yowari. Sementara pelaku masih dalam keadaan mabuk minuman keras.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Asli Papua Harus Manfaatkan Baku Timba Fest

“Untuk pelaku belum bisa diambil keterangan karena masih dalam keadaan Mabuk Miras. Sementara Korban sementara masih di rumah sakit untuk menjalani Operasi. Kronologi awal belum jelas dikarenakan kondisi korban masih dalam penanganan medis dan pelaku masih dalam keadaan mabuk serta tidak ada saksi yang melihat di TKP,”ungkapnya.

Informasi awal, pelaku menikam korban dan mengalami luka cukup serius, sehingga korban harus dirawat intensif.

Kemudian terkait dengan pemalangan jalan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat,  itu disebabkan karena mereka ingin menemui langsung pelaku, namun polisi tidak mengizinkan.

“Pihak korban ini menginginkan supaya pelaku dihadirkan,  ya tidak bisa. Kami sudah amankan pelaku,”ujarnya.

Baca Juga :  Masih Banyak Pengendara Motor Langgar lalu Lintas

Sesaat setelah itu polisi berhasil mengamankan keluarga korban sehingga akses jalan utama di Doyo Baru itu kembali lancar. Terkait peristiwa penganiayaan ini polisi telah memeriksa beberapa orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. (roy/ary)

SENTANI-Sejumlah warga memblokade jalan utama Doyo Baru. Buntut dari adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah Seorang warga berinisial PS (36) di BTN Daime-daime Distrik Waibu, Kamis (20/4), sekitar pukul 06.00 WIT.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Macklarimboen melalui Kasat Reskrim, Iptu Sugarda mengatakan, kasus pemalangan jalan yang sempat dilakukan warga tersebut buntut dari kasus penganiayaan yang dialami Ortis Kreuta,  salah satu Satpol PP dan Agios Marweri. Keduanya diketahui tinggal di Komplek Pasar Doyo yang sampai sampai saat ini belum dimanfaatkan.

“Kami sudah mengamankan pelaku di ruang tahanan Polres Jayapura,” ujar Iptu Sugarda, Kamis (20/4).

Dia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui motif dari peristiwa itu,  lantaran saat ini korban masih dirawat intensif di RSUD Yowari. Sementara pelaku masih dalam keadaan mabuk minuman keras.

Baca Juga :  Pemkab akan Bangun Dapur Umum di 12 Kampung

“Untuk pelaku belum bisa diambil keterangan karena masih dalam keadaan Mabuk Miras. Sementara Korban sementara masih di rumah sakit untuk menjalani Operasi. Kronologi awal belum jelas dikarenakan kondisi korban masih dalam penanganan medis dan pelaku masih dalam keadaan mabuk serta tidak ada saksi yang melihat di TKP,”ungkapnya.

Informasi awal, pelaku menikam korban dan mengalami luka cukup serius, sehingga korban harus dirawat intensif.

Kemudian terkait dengan pemalangan jalan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat,  itu disebabkan karena mereka ingin menemui langsung pelaku, namun polisi tidak mengizinkan.

“Pihak korban ini menginginkan supaya pelaku dihadirkan,  ya tidak bisa. Kami sudah amankan pelaku,”ujarnya.

Baca Juga :  Ini Dampak Kekurangan Armada Damkar di Kabupaten Jayapura

Sesaat setelah itu polisi berhasil mengamankan keluarga korban sehingga akses jalan utama di Doyo Baru itu kembali lancar. Terkait peristiwa penganiayaan ini polisi telah memeriksa beberapa orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya