Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Bupati: Ada Oknum Sengaja Menggiring Opini

Satu unit mobil ambulans yang membawa jenazah korban ke Posko Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Jayapura, Senin(20/4). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Terkait Seorang Warga Pasar Lama yang Meninggal 

SENTANI-Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  secara tegas mengatakan,  pemerintah belum  melakukan pemblokiran jalan atau pembatasan akses masuk maupun keluar ke Pasar Lama. Dimana alasan itu yang kemudian digiring oknum tertentu telah menyebabkan seorang warga meninggal karena tidak bisa mengakses rumah sakit. Padahal, Minggu sore itu, tim gugus tugas hanya melakukan simulasi karantina wilayah Pasar Lama, namun belum diterapkan.

“Jalan diblokir tidak benar, karena saya  sempat ada jalan pantau sampai ke Yahim. Saya sudah cek orang-orang juga,  karena ada tim yang jalan ke situ,” kata Mathius Awoitauw saat dihubungi melalui sambungan teleponya, tadi malam .

Diapun sangat menyesalkan adanya aksi oknum tertentu yang  menggiring opini hingga terkesan pemerintah tidak bekerja maksimal dalam upaya penanganan Covid-19 ini. Padahal selama ini pemerintah sudah bekerja keras untuk menangani pandemi Covid- 19 ini di wilayah Kabupaten Jayapura.  Untuk itu, pihaknya memastikan akan menelusuri kebenaran dari informasi yang beredar saat ini.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu juga mempertanyakan maksud dan tujuan jenazah itu dibawa ke Gunung Merah. Padahal, kalaupun yang bersangkutan sakit dan meninggal dunia  tidak dalam kategori ODP atau PDP, keluarganya  bisa langsung menanganinya sendiri.

Baca Juga :  Perbaiki Semua Pondok di Kali Jaifuri dan Danau Love

Sebagaimana diberitakan Ceposonline sebelumya, mobil jenazah mendatangi Kantor Bupati Jayapura. Maksud dan tujuan mereka untuk menanyakan mekanisme penanganan jenazah dari tim kesehatan. Karena korban meninggal di wilayah Pasar Lama yang mana daerah ini sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Salah seorang kerabat korban yang meninggal bernama Febri yang turut mengantarkan jenazah itu ke Kantor Bupati Jayapura menuturkan, awalnya korban yang diketahui bernama Paedi (52) itu sudah mengalami sakit panas tinggi atau demam selama dua hari belakangan ini. Dari penuturan korban, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit asam urat dan malaria.

“Tapi kami belum sempat membawanya ke rumah sakit,” kata Febri saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Senin (20/4).

Lanjut dia, kerabatnya sebenarnya sudah berusaha mengantar  korban ke  rumah sakit, Minggu (19/4), malam. Namun karena seluruh jalan keluar dan jalan masuk ke Pasar Lama diblokir atau dibatasi, sehingga pihaknyapun tidak bisa membawanya ke rumah sakit. Korban kemudian terpaksa kembali ke rumahnya di Pasar Lama dalam kondisi sakit hingga pagi, Senin (20/4).

Baca Juga :  Situasi Kamtibmas di Sentani Aman

“Jam 06.00 kami sempat minum teh sama-sama,” katanya.

Selanjutnya, sekira pukul 08.00 WIT, pihaknya berencana mengantar korban ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun saat akan diantar, dirinya sudah mendapati korban sudah terbujur kaku (meninggal dunia). Para kerabatnya kemudian berusaha untuk menghubungi beberapa nomor telepon yang tertera pada selebaran terkait Covid-19 Kabupaten Jayapura. Mereka khwatir, korban meninggal karena Covid-19, apalagi Pasar Lama sudah ditetapkan zona merah Covid-19

“Kami mendapat arahan dari tim gugus tugas Covid-19  supaya tidak boleh menyentuh jenazah korban sambil menunggu petugas medis ke lokasi untuk memastikan. Namun dari jam 08 sampai jam tiga, tidak ada petugas medis yang datang, sehingga jenazahnya terbengkalai selama tujuh jam,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar pemerintah secepatnya memastikan kondisi jenazah korban supaya apabila jika tidak terkontaminasi virus Covid-19, keluarga bisa memgambil langkah untuk menguburkan jenasah dengan tidak mengulur-ulur waktu tanpa ada kejelasan.

“Mereka yang tentukan Protap tetapi mereka sendiri yang melanggar Protap kesehatan itu, kami sudah menunggu dari pagi tapi sampai jam begini. Tadi sempat antar ke Yowari tapi dari sana minta antar ke Posko, Kantor Bupati Jayapura,” tambahnya.(roy/tho)

Satu unit mobil ambulans yang membawa jenazah korban ke Posko Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Jayapura, Senin(20/4). (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Terkait Seorang Warga Pasar Lama yang Meninggal 

SENTANI-Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si  secara tegas mengatakan,  pemerintah belum  melakukan pemblokiran jalan atau pembatasan akses masuk maupun keluar ke Pasar Lama. Dimana alasan itu yang kemudian digiring oknum tertentu telah menyebabkan seorang warga meninggal karena tidak bisa mengakses rumah sakit. Padahal, Minggu sore itu, tim gugus tugas hanya melakukan simulasi karantina wilayah Pasar Lama, namun belum diterapkan.

“Jalan diblokir tidak benar, karena saya  sempat ada jalan pantau sampai ke Yahim. Saya sudah cek orang-orang juga,  karena ada tim yang jalan ke situ,” kata Mathius Awoitauw saat dihubungi melalui sambungan teleponya, tadi malam .

Diapun sangat menyesalkan adanya aksi oknum tertentu yang  menggiring opini hingga terkesan pemerintah tidak bekerja maksimal dalam upaya penanganan Covid-19 ini. Padahal selama ini pemerintah sudah bekerja keras untuk menangani pandemi Covid- 19 ini di wilayah Kabupaten Jayapura.  Untuk itu, pihaknya memastikan akan menelusuri kebenaran dari informasi yang beredar saat ini.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu juga mempertanyakan maksud dan tujuan jenazah itu dibawa ke Gunung Merah. Padahal, kalaupun yang bersangkutan sakit dan meninggal dunia  tidak dalam kategori ODP atau PDP, keluarganya  bisa langsung menanganinya sendiri.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Mobil, Polisi Terbitkan DPO

Sebagaimana diberitakan Ceposonline sebelumya, mobil jenazah mendatangi Kantor Bupati Jayapura. Maksud dan tujuan mereka untuk menanyakan mekanisme penanganan jenazah dari tim kesehatan. Karena korban meninggal di wilayah Pasar Lama yang mana daerah ini sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Salah seorang kerabat korban yang meninggal bernama Febri yang turut mengantarkan jenazah itu ke Kantor Bupati Jayapura menuturkan, awalnya korban yang diketahui bernama Paedi (52) itu sudah mengalami sakit panas tinggi atau demam selama dua hari belakangan ini. Dari penuturan korban, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit asam urat dan malaria.

“Tapi kami belum sempat membawanya ke rumah sakit,” kata Febri saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Senin (20/4).

Lanjut dia, kerabatnya sebenarnya sudah berusaha mengantar  korban ke  rumah sakit, Minggu (19/4), malam. Namun karena seluruh jalan keluar dan jalan masuk ke Pasar Lama diblokir atau dibatasi, sehingga pihaknyapun tidak bisa membawanya ke rumah sakit. Korban kemudian terpaksa kembali ke rumahnya di Pasar Lama dalam kondisi sakit hingga pagi, Senin (20/4).

Baca Juga :  Warga dari Dua Distrik Ancam Tutup Jalan Sentani-Depapre

“Jam 06.00 kami sempat minum teh sama-sama,” katanya.

Selanjutnya, sekira pukul 08.00 WIT, pihaknya berencana mengantar korban ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun saat akan diantar, dirinya sudah mendapati korban sudah terbujur kaku (meninggal dunia). Para kerabatnya kemudian berusaha untuk menghubungi beberapa nomor telepon yang tertera pada selebaran terkait Covid-19 Kabupaten Jayapura. Mereka khwatir, korban meninggal karena Covid-19, apalagi Pasar Lama sudah ditetapkan zona merah Covid-19

“Kami mendapat arahan dari tim gugus tugas Covid-19  supaya tidak boleh menyentuh jenazah korban sambil menunggu petugas medis ke lokasi untuk memastikan. Namun dari jam 08 sampai jam tiga, tidak ada petugas medis yang datang, sehingga jenazahnya terbengkalai selama tujuh jam,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar pemerintah secepatnya memastikan kondisi jenazah korban supaya apabila jika tidak terkontaminasi virus Covid-19, keluarga bisa memgambil langkah untuk menguburkan jenasah dengan tidak mengulur-ulur waktu tanpa ada kejelasan.

“Mereka yang tentukan Protap tetapi mereka sendiri yang melanggar Protap kesehatan itu, kami sudah menunggu dari pagi tapi sampai jam begini. Tadi sempat antar ke Yowari tapi dari sana minta antar ke Posko, Kantor Bupati Jayapura,” tambahnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya