Adapun kriteria penilaian meliputi aspek ide, religius, estetika, dan kreativitas. Mustafa menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan rekomendasi para pendeta yang kemudian menjadi bahan pertimbangan utama tim juri dalam menentukan nilai.
Tim juri meninjau langsung setiap lokasi pondok Natal pada siang hari. Sementara untuk penilaian tampilan malam hari, peserta diminta mengirimkan video melalui grup aplikasi WhatsApp, mengingat kondisi geografis yang sulit dan jarak antarkampung yang cukup jauh.
“Demi keamanan dan kenyamanan peserta maupun juri, penilaian lapangan dilakukan siang hari, sedangkan tampilan malam hari dinilai melalui video kiriman peserta,” katanya.
Mustafa menyebutkan, hingga saat ini proses penilaian telah mencapai hampir 50 persen, untuk pengumuman pemenang akan dilakukan pada 31 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan malam pergantian tahun di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura.
Untuk hadiah, telah ditetapkan langsung oleh Bupati Jayapura, yaitu Juara 1 Rp 100 juta, juara II Rp 70 juta, Juara III Rp 50 juta,Juara IV Rp 25 juta dan Juara Umum Rp 120 juta.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Adapun kriteria penilaian meliputi aspek ide, religius, estetika, dan kreativitas. Mustafa menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan rekomendasi para pendeta yang kemudian menjadi bahan pertimbangan utama tim juri dalam menentukan nilai.
Tim juri meninjau langsung setiap lokasi pondok Natal pada siang hari. Sementara untuk penilaian tampilan malam hari, peserta diminta mengirimkan video melalui grup aplikasi WhatsApp, mengingat kondisi geografis yang sulit dan jarak antarkampung yang cukup jauh.
“Demi keamanan dan kenyamanan peserta maupun juri, penilaian lapangan dilakukan siang hari, sedangkan tampilan malam hari dinilai melalui video kiriman peserta,” katanya.
Mustafa menyebutkan, hingga saat ini proses penilaian telah mencapai hampir 50 persen, untuk pengumuman pemenang akan dilakukan pada 31 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan malam pergantian tahun di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura.
Untuk hadiah, telah ditetapkan langsung oleh Bupati Jayapura, yaitu Juara 1 Rp 100 juta, juara II Rp 70 juta, Juara III Rp 50 juta,Juara IV Rp 25 juta dan Juara Umum Rp 120 juta.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos