SENTANI -Pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan bagi Kepala Distrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 yang berlangsung selama lima hari di Hotel Horex Sentani, telah ditutup secara resmi oleh Asisten III Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Jumat (11/12) kemarin.
John Wicklif Tegai mengatakan, selama lima hari kepala distrik di Kabupaten Jayapura telah mengikuti Diklat Kepamongprajaann dengan nara sumber BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Tentunya ini akan menjadi bekal untuk memberikan pelayanan pemerintahan yang baik di setiap distrik karena tujuan program Diklat Kepamongprajaan bagi kepala distrik untuk mencetak pamong praja penyelenggara pemerintahan yang kompeten, handal, profesional dan berwawasan nusantara.
“Profesi kepamongprajaan juga sebagai sarana pendidikan bagi ASN yang menjadi kepala distrik, namun sebelumnya mereka tidak memiliki latar belakang Ilmu Pemerintahan, sehingga melalui Diklat ini kepala distrik ke depan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam tata kelola pemerintahan distrik yang baik, demi memajukan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Depapre Dolat Abisay dan Kepala Distrik Kemtuk Gresi mengatakan, Diklat Kepamongprajaan bagi kepala distrik yang dilaksanakan Pemkab Jayapura melalui BKPSDM Kabupaten Jayapura ini sangat penting guna menambah ilmu dan wawasan dalam mengelola pemerintahan yang baik dan profesional di tingkat distrik.
Pasalnya, sesuai aturan pemerintah pusat yang baru, kepala distrik harus mampu melaksanakan tugas kepamongprajaan dengan baik.
Melalui Diklat ini diharapkan seluruh kepala distrik harus bisa bekerja dengan baik, mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Jayapura dan mampu mengembangkan potensi di distrik untuk kesejahteraan masyarakat.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos