Saturday, April 5, 2025
24.7 C
Jayapura

Kepala OPD Tidak Punya Inovasi Sebaiknya Diganti

SENTANI- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mendatangi Kabupaten Jayapura untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan, Dimana Kementerian Dalam Negeri selaku Pembina Umum Pemerintah Daerah.

“Dalam rangka itu pula, kami memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis sekaligus, terkait dengan inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata  Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri,  Kementerian Dalam Negeri, Drs. Matheos Tan MM, di Sentani, Kamis (16/6)

Dikatakan, yang paling utama adalah bagaimana komitmen dari Bupati Jayapura,  Mathius Awoitauw  bersama dengan sejumlah pimpinan OPD di Kabupaten Jayapura. Mereka telah melakukan penandatanganan pakta integritas, satu OPD satu inovasi.  Ini merupakan langkah baru sehingga pemerintah daerah dalam dinas maupun badan bisa melaksanakan inovasi daerah,  untuk menciptakan daya saing daerah dan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi. Inovasi yang dilakukan oleh OPD ini sangat penting karena anggaran yang digunakan di setiap OPD merupakan anggaran negara..

Baca Juga :  Rehab Masjid Jabal Fath Butuh Dana Sekitar Rp 700 Juta

“Dalam inovasi pasti  efisien dan efektif. Bagaimana OPD hanya melaksanakan yang rutin, padahal kita butuh hal yang sangat besar,”tegasnya.

Kewajiban setiap organisasi pemerintah untuk melakukan inovasi ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan semestinya itu sudah harus dilaksanakan namun sejauh ini pemerintah daerah dianggap masih menjalankan aturan tersebut setengah hati, sehingga pembangunan berjalan lambat.

Kementerian Dalam Negeri melihat bagaimana reformasi birokrasi ini harus didorong dengan mindset perubahan cara berpikir ASN .

Diakuinya,  membuat inovasi itu bukan soal gampang atau susahnya, tetapi yang paling penting adalah dari mana memulainya.  Karena itu semestinya pimpinan OPD diangkat berdasarkan kinerja.

Baca Juga :  79 Guru Penerima SK P3K Jangan Malas Bekerja

“Kalau memang OPD tidak mampu menjawab tantangan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dalam berinovasi,  supaya lebih efisien efektif, saya pikir peran pengganti harus ada.  Paling tidak mutasi pegawai, mutasi pejabat atau ganti saja.  Kalau Kepala OPD tidak punya perubahan,  bagaimana kita mau menyelenggarakan pemerintah daerah yang lebih  efisien dan efektif ,” pungkasnya. (roy/ary)

SENTANI- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mendatangi Kabupaten Jayapura untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan, Dimana Kementerian Dalam Negeri selaku Pembina Umum Pemerintah Daerah.

“Dalam rangka itu pula, kami memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis sekaligus, terkait dengan inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata  Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri,  Kementerian Dalam Negeri, Drs. Matheos Tan MM, di Sentani, Kamis (16/6)

Dikatakan, yang paling utama adalah bagaimana komitmen dari Bupati Jayapura,  Mathius Awoitauw  bersama dengan sejumlah pimpinan OPD di Kabupaten Jayapura. Mereka telah melakukan penandatanganan pakta integritas, satu OPD satu inovasi.  Ini merupakan langkah baru sehingga pemerintah daerah dalam dinas maupun badan bisa melaksanakan inovasi daerah,  untuk menciptakan daya saing daerah dan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi. Inovasi yang dilakukan oleh OPD ini sangat penting karena anggaran yang digunakan di setiap OPD merupakan anggaran negara..

Baca Juga :  Cepat Ditangani, Angka Prevalensi Stunting di Kab, Jayapura Turun  Luar Biasa

“Dalam inovasi pasti  efisien dan efektif. Bagaimana OPD hanya melaksanakan yang rutin, padahal kita butuh hal yang sangat besar,”tegasnya.

Kewajiban setiap organisasi pemerintah untuk melakukan inovasi ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan semestinya itu sudah harus dilaksanakan namun sejauh ini pemerintah daerah dianggap masih menjalankan aturan tersebut setengah hati, sehingga pembangunan berjalan lambat.

Kementerian Dalam Negeri melihat bagaimana reformasi birokrasi ini harus didorong dengan mindset perubahan cara berpikir ASN .

Diakuinya,  membuat inovasi itu bukan soal gampang atau susahnya, tetapi yang paling penting adalah dari mana memulainya.  Karena itu semestinya pimpinan OPD diangkat berdasarkan kinerja.

Baca Juga :  Kasus Lakalantas di Kab. Jayapura  Meningkat

“Kalau memang OPD tidak mampu menjawab tantangan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dalam berinovasi,  supaya lebih efisien efektif, saya pikir peran pengganti harus ada.  Paling tidak mutasi pegawai, mutasi pejabat atau ganti saja.  Kalau Kepala OPD tidak punya perubahan,  bagaimana kita mau menyelenggarakan pemerintah daerah yang lebih  efisien dan efektif ,” pungkasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya