Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkab Gandeng YPPA

Penandatanganan MoU antara Pemkab Jayapura dengan Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura, Selasa (16/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Guna menjaga dan mengembangkan eksistensi budaya adat di 9 Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat (YPPA) Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura  melakukan kerja sama terkait pendidikan adat bahasa ibu sebagai muatan lokal di jenjang PAUD hingga SMA/SMK.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE, M.Si bersama Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Sekolah Adat Kabupaten Jayapura, Kampung Hobong, Distrik Sentani, Selasa (16/6).  Kesepakatan antara Pemkab Jayapura dan Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura itu, terkait pendidikan adat bahasa ibu sebagai muatan lokal  pada jenjang PAUD hingga SMA/SMKA di sembilan wilayah Dewan Adat Suku Mamta Kabupaten Jayapura.  

Baca Juga :  Jumlah Data Penduduk Tidak Aktif di Kab Jayapura 85 Ribu

Dalam sambutannya, Bupati Awoitauw  mengatakan, yayasan tersebut yang menginisiasi terjalinnya kerja sama dengan Pemkab agar eksistensi budaya adat di wilayah itu tetap terus dijaga dan dikembangkan. Apalagi saat ini era perkembangan tekonologi dan informasi begitu pesat sehingga dapat menggerus jati diri para generasi muda Papua.

“Tantangan besar karena teknologi  dan informasi luar biasa berkembang pesat, sehingga anak-anak cepat ikuti perkembangan itu, karena itu, ini suatu upaya untuk  mereka tidak boleh kehilangan jati dirinya,” kata Mathius dalam sambutanya, Selasa (16/6).

Sementara itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura, Orgenes Monim menuturkan, MoU ini dimaksudkan agar pendidikan adat di 9 Dewan Adat Suku bisa masuk dalam pendidikan formal.

Baca Juga :  Pencanangan Program Penurunan Stunting

Terkait hal itu, pihaknya juga menggelar training of trainer (ToT) bagi 50 guru dari sekolah formal  agar mampu mengajarkan muatan lokal secara khusus untuk mata pelajaran bahasa ibu.

“Tahun 2020 MoU kaitannya pendidikan adat ini masuk sebagai salah satu muatan lokal yang akan include dalam pendidikan formal di tingkat SD.  Lewat bahasa ini, mereka belajar tentang kuliner, kerajingan tangan, makanan khas lokal. Modul bahasa ibu sudah menyiapkan itu.(roy/tho)

Penandatanganan MoU antara Pemkab Jayapura dengan Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura, Selasa (16/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Guna menjaga dan mengembangkan eksistensi budaya adat di 9 Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat (YPPA) Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura  melakukan kerja sama terkait pendidikan adat bahasa ibu sebagai muatan lokal di jenjang PAUD hingga SMA/SMK.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE, M.Si bersama Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Sekolah Adat Kabupaten Jayapura, Kampung Hobong, Distrik Sentani, Selasa (16/6).  Kesepakatan antara Pemkab Jayapura dan Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura itu, terkait pendidikan adat bahasa ibu sebagai muatan lokal  pada jenjang PAUD hingga SMA/SMKA di sembilan wilayah Dewan Adat Suku Mamta Kabupaten Jayapura.  

Baca Juga :  Nama Waket II DPRD Dicatut Akun Bodong

Dalam sambutannya, Bupati Awoitauw  mengatakan, yayasan tersebut yang menginisiasi terjalinnya kerja sama dengan Pemkab agar eksistensi budaya adat di wilayah itu tetap terus dijaga dan dikembangkan. Apalagi saat ini era perkembangan tekonologi dan informasi begitu pesat sehingga dapat menggerus jati diri para generasi muda Papua.

“Tantangan besar karena teknologi  dan informasi luar biasa berkembang pesat, sehingga anak-anak cepat ikuti perkembangan itu, karena itu, ini suatu upaya untuk  mereka tidak boleh kehilangan jati dirinya,” kata Mathius dalam sambutanya, Selasa (16/6).

Sementara itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan dan Pengembangan Adat Kabupaten Jayapura, Orgenes Monim menuturkan, MoU ini dimaksudkan agar pendidikan adat di 9 Dewan Adat Suku bisa masuk dalam pendidikan formal.

Baca Juga :  Pencanangan Program Penurunan Stunting

Terkait hal itu, pihaknya juga menggelar training of trainer (ToT) bagi 50 guru dari sekolah formal  agar mampu mengajarkan muatan lokal secara khusus untuk mata pelajaran bahasa ibu.

“Tahun 2020 MoU kaitannya pendidikan adat ini masuk sebagai salah satu muatan lokal yang akan include dalam pendidikan formal di tingkat SD.  Lewat bahasa ini, mereka belajar tentang kuliner, kerajingan tangan, makanan khas lokal. Modul bahasa ibu sudah menyiapkan itu.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya