SENTANI – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura tentang Pengelolaan, Penilaian Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui Lelang dan Pengurusan Piutang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Penandatanganan tersebut di lakukan oleh, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang di dampingi oleh sejumlah kepala OPD dan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean yang di dampingi oleh sejumlah staf di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumaat (12/9)
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset milik daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan dengan profesional, memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya aset mangkrak atau tidak termanfaatkan,” ujar Bupati.