SENTANI-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengungkapkan, saat ini DPRD Kabupaten Jayapura melalui Komisi A, B dan C beserta anggotanya telah melakukan kunjungan kerja, dalam rangka menindaklanjuti dokumen LKPD TA 2022 dari Pj Bupati Jayapura dan penggunaan dana Otsus TA 2022, yang sudah digunakan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura hingga ke tingkat distrik dan kampung.
‘’DPRD Kota Jayapura telah melakukan Kunker sesuai jadwal adalah tentang LKPD dengan Otsus, bagaimana kita melihat penyerapan anggaran tahun 2022, apakah sudah tepat sasaran, tepat program atau tepat waktu,Mmasing-masing komisi dan anggota telah melakukan Kunker,’’ungkapnya, Kamis (15/6).
Diakuinya, setelah turun melakukan Kunker apa saja yang sudah dilihat di lapangan dan apa saja kendalanya, nanti akan dilakukan evaluasi bersama dan ditindaklanjuti oleh dewan, untuk nantinya menjadi rekomendasi yang disampaikan pada paripurna sidang yang akan dilakukan dalam waktu dekat.(dil/ary)