Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Terbatasnya SDM jadi Kendala Minimnya Pengawasan Gunung Cycloop

SENTANI -Menjaga kawasan cagar alam Gunung Cycloop Kabupaten Jayapura adalah tugas bersama,  tidak hanya pemerintah saja. Masyarakat di Kabupaten Jayapura juga wajib menjaga dan merawat kawasan cagar alam Gunung Cycloop demi keselamatan bersama. Hal ini dikatakan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Selasa (14/5) kemarin.

“Kita dalam menjaga cagar alam gunung Cycloop, Kabupaten Jayapura, terbatas oleh Sumber Daya manusia (SDM). Jadi kami harap ini menjadi tugas bersama,”ujarnya.

Diakuinya, untuk  perlindungan cagar alam Cycloop,  Pemkab Jayapura tertahan dengan masalah kebijakan dan aturan,  karena ada di ranahnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Provinsi Papua.

Untuk itu, Pemkab Jayapura hanya bisa mengingatkan dan mengimbau semua masyarakat yang tinggal di kawasan Gunung Cycloop untuk tidak terus menerus membuka lahan untuk dibuat pemukiman maupun ladang bercocok tanam. Pasalnya, jika terus dilakukan dampaknya sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kerusakan alam.

Baca Juga :  Bappeda Jayawijaya Pastikan Telah Lakukan Penyesuaian Rincian Anggaran 28 OPD

“Kendala kita utama adalah SDM yang terbatas dalam menjaga gunung Cycloop. Kami harap dari masyarakat, Ormas, LSM dan lainnya juga sama- sama bisa membantu dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada warga,  supaya tidak merusak gunung Cycloop,”pintanya.

Diakui,  saat ini dalam upaya penyelematan cagar alam gunung Cycloop juga telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua,  dengan melakukan penanaman bambu petung di kawasan cagar alam Gunung Cycloop. Tentu ini  memberi manfaat kepada masyarakat yang tinggal dekat gunung Cycloop serta sebagai batas wilayah cagar alam Cycloop,  supaya warga tidak lagi masuk merambah  hutan lagi atau membuka lahan baru.(dil/ary)

Baca Juga :  Pertikaian Dua Kelompok Warga, Satu Tewas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Menjaga kawasan cagar alam Gunung Cycloop Kabupaten Jayapura adalah tugas bersama,  tidak hanya pemerintah saja. Masyarakat di Kabupaten Jayapura juga wajib menjaga dan merawat kawasan cagar alam Gunung Cycloop demi keselamatan bersama. Hal ini dikatakan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Selasa (14/5) kemarin.

“Kita dalam menjaga cagar alam gunung Cycloop, Kabupaten Jayapura, terbatas oleh Sumber Daya manusia (SDM). Jadi kami harap ini menjadi tugas bersama,”ujarnya.

Diakuinya, untuk  perlindungan cagar alam Cycloop,  Pemkab Jayapura tertahan dengan masalah kebijakan dan aturan,  karena ada di ranahnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Provinsi Papua.

Untuk itu, Pemkab Jayapura hanya bisa mengingatkan dan mengimbau semua masyarakat yang tinggal di kawasan Gunung Cycloop untuk tidak terus menerus membuka lahan untuk dibuat pemukiman maupun ladang bercocok tanam. Pasalnya, jika terus dilakukan dampaknya sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kerusakan alam.

Baca Juga :  Inspektorat Papua Gelar Rapat Pemutakhiran Data

“Kendala kita utama adalah SDM yang terbatas dalam menjaga gunung Cycloop. Kami harap dari masyarakat, Ormas, LSM dan lainnya juga sama- sama bisa membantu dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada warga,  supaya tidak merusak gunung Cycloop,”pintanya.

Diakui,  saat ini dalam upaya penyelematan cagar alam gunung Cycloop juga telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua,  dengan melakukan penanaman bambu petung di kawasan cagar alam Gunung Cycloop. Tentu ini  memberi manfaat kepada masyarakat yang tinggal dekat gunung Cycloop serta sebagai batas wilayah cagar alam Cycloop,  supaya warga tidak lagi masuk merambah  hutan lagi atau membuka lahan baru.(dil/ary)

Baca Juga :  Jayapura Perlu Miliki Kolam Retensi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya