Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Pelantikan Anggota DPRD Dipercepat

Abdul Hamid Toffir ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Rencana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2019, dipercepat  yakni pada 22 Oktober.

“Semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Oktober tapi  batal dan waktunya dipercepat,”kata Sekrertaris DPRD Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, S.Sos., M.Ap, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10).

Menurut Sekwan, perubahan dimaksud untuk mengefisienkan waktu, di mana telah memasuki akhir Tahun 2019. 

Selain pertimbangan untuk lebih efisiensi waktu, faktor lainnya karena materi APBD induk belum masuk ke DPRD, pihaknyapun belum bisa memastikan kapan materi itu bisa diterima.

“Ini kan tinggal beberapa bulan saja, apalagi nanti anggota dewan baru masuk dan dilantik, ada beberapa agenda penting yang harus dilakukan,”jelasnya.

Baca Juga :  Polres Jayapura Gelar Bakti Kesehatan di  Daerah Terpencil

Diungkapkan, ada sejumlah tugas yang sudah menanti para anggota dewan yang akan dilantik pada Oktober 2019 ini, Salah satunya orientasi, setelah itu, ada agenda kegiatan seperti pengenalan tata-tertib dewan bagi anggota baru. 

“Disamping itu, ada kegiatan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan. Karena alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, badan anggaran dan lainnya,”terangnya.

Terkait percepatan pelantikan itu, pihaknya sedang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam proses tersebut seperti pihak Pengadilan Negeri Jayapura.

“Pimpinan dewan cukup bijak melihat hal itu, sehingga memutuskan pelantikan dimajukan untuk efisien waktu, agar tujuan kita di akhir tahun dengan beberapa program bisa terakomodir dengan baik, sehingga bisa diakhiri dengan cerita yang baik,”tambahnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Anggota Dewan Pinjam Mobil Harus Dikembalikan
Abdul Hamid Toffir ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Rencana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2019, dipercepat  yakni pada 22 Oktober.

“Semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Oktober tapi  batal dan waktunya dipercepat,”kata Sekrertaris DPRD Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, S.Sos., M.Ap, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10).

Menurut Sekwan, perubahan dimaksud untuk mengefisienkan waktu, di mana telah memasuki akhir Tahun 2019. 

Selain pertimbangan untuk lebih efisiensi waktu, faktor lainnya karena materi APBD induk belum masuk ke DPRD, pihaknyapun belum bisa memastikan kapan materi itu bisa diterima.

“Ini kan tinggal beberapa bulan saja, apalagi nanti anggota dewan baru masuk dan dilantik, ada beberapa agenda penting yang harus dilakukan,”jelasnya.

Baca Juga :  Untuk Sementara Layanan Puskesmas Khomba Pindah Ke Yabaso

Diungkapkan, ada sejumlah tugas yang sudah menanti para anggota dewan yang akan dilantik pada Oktober 2019 ini, Salah satunya orientasi, setelah itu, ada agenda kegiatan seperti pengenalan tata-tertib dewan bagi anggota baru. 

“Disamping itu, ada kegiatan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan. Karena alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, badan anggaran dan lainnya,”terangnya.

Terkait percepatan pelantikan itu, pihaknya sedang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam proses tersebut seperti pihak Pengadilan Negeri Jayapura.

“Pimpinan dewan cukup bijak melihat hal itu, sehingga memutuskan pelantikan dimajukan untuk efisien waktu, agar tujuan kita di akhir tahun dengan beberapa program bisa terakomodir dengan baik, sehingga bisa diakhiri dengan cerita yang baik,”tambahnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Perubahan Cuaca, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru

Artikel Lainnya